GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP, Polda Kalbar Sita Emas 68,9 Kilogram

Polda Kalbar mengungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kalbar pada Rabu, 13 Juli 2022. 75 orang ditetapkan tersangka
Rabu, 13 Juli 2022 - 14:46 WIB
Ungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP, Polda Kalbar Sita Emas 68,9 Kilogram
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Kalimantan Barat - Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di 10 tempat kejadian perkara di wilayah Kalbar pada Rabu, 13 Juli 2022. Dalam pengungkapan PETI ini ada 75 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, menyita 6,9 Kg emas dan uang.

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjelaskan pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin di 10 TKP ini dilakukan sejak Januari hingga Juni 2022. Sebanyak 75 orang telah ditetapkan tersangka dengan 68,9 kg emas disita dan Rp 470 Juta yang diamankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2022 Polda Kalbar dan jajaran telah mengungkap kasus PETI di 10 Tkp di wilayah Kalbar. Dari 10 lokasi yang kami ungkap ada 75 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dan dari 75 tersangka tersebut sebanyak 36 orang ditahan di Polda Kalbar dan 39 orang lagi ditahan di Polres jajaran," ujar Suryanbodo.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap aktifitas PETI merupakan atensi Kapolri untuk mengatasi kerusakan lingkungan dan mencegah timbulnya korban jiwa. 

Kapolri dalam arahannya 2021 menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan tambang ilegal harus dilakukan penindakan mulai dari hulu hingga hilir.

"Oleh sebab itu, Polda Kalbar secara konsisten melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI mulai dari bulan Januari 2022 hingga Juni,"tambah Kapolda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan rincian pengungkapan kasus PETI dari Januari hingga Juni 2022 sebanyak 23 kasus. Yaitu, Januari 1 kasus, Februari 4 kasus, Maret 5 kasus, April 3 kasus, Mei 5 kasus dan Juni 5 kasus. Dari 23 kasus tersebut tempat kejadian perkaranya di Kabupaten Ketapang, Singkawang, Sambas, Sekadau, Sintang, Sanggau, Melawi, Landak, Bengkayang dan Kapuas Hulu.

"Para pelaku dipersangkakan pasal 158, Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Pasal 17 Ayat (1) huruf b dan Pasal 89, UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana sebagaimana poin a dan c diatas," tutup Kapolda. (Twh/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT