Polisi Amankan Pelaku Pemasok Senjata Api dan Amunisi di Kabupaten Yalimo Papua
- Desius Broery Termas
Papua - Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku penyelundupan senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 20.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di Media Center Bid Humas Polda Papua pada Kamis (30/6/2022) membenarkan penangkapan tersebut oleh personel Polres Yalimo.
Dirinya menjelaskan penangkapan pelaku penyelundupan senjata api tersebut berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua.
Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran Pos Yalimo.
“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda Versa warna Putih tanpa Nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengerahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kamal.
Lanjut Kabid Humas, ketika anggota ingin melakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku sehingga terjadilan pemeriksaan.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jerigen 5 liter warna hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api Pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” ujar Kombes Pol Kamal. (dbt/ree)
Lebih lanjut Kamal mengatakan, dari tangan pelaku AN yang setiap hari bekerja sebagai PNS di kabupaten Nduga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia kecil, 1 buah HP Samsung Android, 1 buah KTP, 1 buah kartu pegawai, 1 buah kartu berobat, 1 buah kartu BPJS.
Kemudian 1 buah kartu vaksin pertama, 1 buah kartu pasien, 2 buah obeng, 5 kunci-Kunci, 1 buah dompet, 21 foto Laki-laki, 7 foto Anak kecil, 4 foto perempuan, 2 foto gandeng, 1 buah tas Noken, 1 buah kalung slongsong, 1 buah termos air panas, 2 buah ATM Bank Papua, 2 buah jerigen, 5 buah celana, 2 buah baju, 1 buah tas, 5 paket obat ringan, 2 buah lem perekat, 3 buah korek api, 1 bungkus rokok, 1 pucuk senjata FN, 1 magasen SS1, 1 magasen V2 Sabhara, 1 unit motor Verza tanpa plat nopol dan uang sebesar Rp. 2.219.500.
Load more