News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 1 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman rokok ilegal merek Luffman sebanyak 100 karton atau 1 juta batang dari Pekanbaru pada Selasa (14/6) di Jalan Merdeka, Kota Dumai.
Rabu, 22 Juni 2022 - 23:39 WIB
Bea Cukai Dumai gagalkan pengiriman 1 juta batang rokok ilegal
Sumber :
  • antara

Dumai, tvOne

Petugas Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Provinsi Riau, menggagalkan pengiriman rokok ilegal merek Luffman sebanyak 100 karton atau 1 juta batang dari Pekanbaru pada Selasa (14/6) di Jalan Merdeka, Kota Dumai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt Kepala Bea Cukai Dumai Bambang Sukocodia menjelaskan penindakan dalam rangka operasi gempur rokok ilegal di Tahun 2022 ini berkat informasi masyarakat tentang adanya pengiriman barang kena cukai atau BKC tidak dilekati pita cukai dan negara berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp801 juta.

"Satu juta batang rokok ilegal ini dikirim dengan sarana angkut truk colt diesel dengan nomor polisi BA 8698 MU, dan petugas langsung mengamankan barang kena cukai tanpa segel cukai ini bersama supir dan truk pengangkut," kata Bambang kepada wartawan, Rabu.

Dijelaskannya, dari pemeriksaan, supir inisial S (43) awalnya ia mengaku dari perusahaan ekspedisi dan tidak tahu muatan ada barang kena cukai rokok Luffman. Namun akhirnya dapat diungkap bahwa S merupakan kurir pengantar barang tersebut sesuai pesanan.

Rokok Luffman ini ditemukan petugas Bea Cukai Dumai tersimpan dalam kotak kardus polos tanpa merek atau tulisan dan disembunyikan di tumpukan kardus makanan kaleng sebanyak 160 karton.

"Operasi gempur rokok ilegal ini satu upaya nyata Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaan negara sebagai instrumen fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai peraturan perundangan berlaku," sebut Bambang.

Melalui operasi gempur rokok ilegal ini, diharapkan dapat memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi potensi penerimaan maupun melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal sesuai fungsi bea cukai sebagai community.

Sementara, Kepala Seksi Pengawasan Penindakan BC Dumai Budi Indarsyah menambahkan, keterangan kronologis penindakan rokok ilegal ini baru dapat dirilis karena harus melakukan pengembangan dan menjalankan proses sesuai prosedur berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Supir sudah selesai diperiksa dan dibuatkan berita acara. Kita masih dalam pengembangan sehingga keterangan pers terkait penindakan ini baru dapat disampaikan," kata Budi.

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT