Singkawang, Kalimantan Barat - Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan indonesia-malaysia, tepatnya di Desa Semunying, Kecamatan Jagoy Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada 31 mei 2022.
Dari operasi yang dilakukan petugas penjagaan pos Kumba Semunying, Satgas Pamtas RI-Malaysia berhasil mengamankan seorang pria bernama Iqbal (22) yang merupakan Warga Apindrang, Sulawesi Selatan.
"Serta mengamankan Barang bukti Sabu seberat 13,6 kilo gram yang di kemas ke dalam bungkus teh China dan di bawa kedalam tas berwarna hijau," kata Komandan Batalion 645 Gardatama Yudha letkol Inf Hudallah, Rabu (1/6/2022).
Hudallah menambahkan, pengungkapan penyelundupan 13,6 Kilo berawal dari adanya laporan yang menginformasikan akan ada penyeludupan sabu di wilayah perbatasan antara Malaysia-Indonesia.
"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian komandan Pos Kumba Semunying melakukan briefing singkat dan melakukan patroli di wilayah tersebut," kata dia.
Dari patroli yang dilakukan, tim menemukan seorang pria yang dicurigai dengan ciri-ciri yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh informan. "Dari temuan tersebut. Kemudian Satgas mengamankan pria tersebut beserta barang bawaannya," kata dia.
Pihaknya kemudian berkoordinasi bersama Bea cukai bengkayang yang memiliki alat tes untuk memastikan apakah barang yang dibawa merupakan sabu atau bukan. "Dan ternyata benar barang tersebut merupakan sabu," paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke BNN Kota Singkawang untuk di lakukan pengembangan. "Sesuai koordinasi dan perintah Bapak Pangdam bahwa barang bukti beserta tersangka harus di serahkan ke BNN. kemudian kami berkoordinasi bersama BNN dan menyerahkan tersangka beserta Barang Bukti kepada BNNP di kantor BNN Singkawang," tutupnya/ (twh/ito)
Load more