News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov Kalimantan Barat Diduga Mencaplok Lahan Bersertifikat Milik Warga

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diduga mengambil lahan bersertifikat milik warga setempat.
Jumat, 20 Mei 2022 - 13:50 WIB
Pemprov Kalimantan Barat Diduga Mencaplok Lahan Bersertifikat Milik Warga
Sumber :
  • tim tvOne - Tut Wuri Handayani

Kalimantan Barat - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diduga mengambil lahan bersertifikat milik warga setempat. Salah satu warga pemilik lahan, H. Maris mengatakan, merasa tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Pemerintahan Provisi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) yang diduga telah mencaplok lahan bersertifikat miliknya, seluas 8.453 m2 dengan nomor SHM 08451 atas nama Anthony Lisandy, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya, pada tahun 2014.

Menurut H. Maris, pihaknya merasa telah dirugikan oleh ulah Pemprov Kalbar, kerena lahan yang telah dibelinya dari Anthony Lisandy tersebut, hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa yang dilakukan oleh pihak Pemprov Kalbar dengan mengatakan lahan tersebut merupakan aset Pemprov Kalbar itu tidak mendasar, mana sertifikatnya, biar sama-sama dibuktikan sertifikatnya. Jangan memasang papan plang dan menyatakan bahwa tanah tersebut milik negara tapi tidak jelas sertifikatnya," ucap H. Maris, Kamis (19/5/22).

H. Maris berharap, jika memang pihak Pemprov merasa bahwa lahan tersebut bukan merupakan aset Pemprov Kalbar, tolong papan palang nya dicabut dan lahannya dikembalikan. 

Ketua DPP Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Burhanuddin Abdullah mengatakan, bahwa persoalan mafia tanah cukup besar di Kalimantan Barat dan harus menjadi agenda prioritas untuk diselesaikan oleh Satgas Mafia Tanah, yang sudah dibentuk oleh lembaga Kejaksaan dan pihak Kepolisian, karena tumbuh suburnya mafia tanah dapat merugikan masyarakat kecil. 

Terkait permasalahan lahan warga bersertifikat milik warga yang diduga dicaplok oleh Pemprov Kalbar tersebut merupakan produk dari BPN dan tidak boleh diganggu gugat, selain ada keputusan hukum. Burhanudin berencana, akan mengundang pihak Pemprov Kalbar, pihak BPN Kubu Raya dan pimilik lahan untuk melakukan diskusi, agar jelas permasalahannya. 

Saat hendak dikonfirmasi oleh tvonenews.com, Kepala Biro Pengelolaan Aset Provinsi Kalimantan Barat, Linda sedang tidak berada ditempat," terang salah satu pegawai yang sedang bertugas.(twh/mg1/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT