GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WTI 2025: Periode 2023-2025 Ada 137 Pelaku Aktif Lakukan Kegiatan Terorisme di Ruang Publik

Ancaman terorisme di Indonesia semenjak tahun 2023 hingga 2025 menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap konsisten dan adaptif.
Kamis, 12 Februari 2026 - 15:23 WIB
Ancaman terorisme di Indonesia semenjak tahun 2023 hingga 2025 menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap konsisten dan adaptif.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ancaman terorisme di Indonesia semenjak tahun 2023 hingga 2025 menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tetap konsisten dan adaptif. Menurut Direktur penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Brigjen Pol. Muhammad Rasidi S.I.K, M.H, M.Han, pada periode 2023 - 2025 tercatat ada 27 serangan teroris yang berhasil dicegah.

"Selain itu ada 230 orang yang ditangkap karena memberikan bantuan pendanaan bagi kelompok-kelompok teroris. Diluar itu ada sebanyak 362 orang yang disidangkan terkait giat terorisme dan mayoritas terafiliasi dengan kelompok ISIS," ungkap Muhammad Rasidi di Kampus UI Salemba Jakarta disela-sela diskusi dengan tema 'World Terrorism Index 2025' atau WTI 2025 yang ke-2 pada Rabu (11/2).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan terorisme di Indonesia masih menurut Muhammad Rasidi juga tercatat ada sebanyak 11 wanita yang terlibat. Adapun peran-peran wanita dalam kegiatan terorisme meliputi admin grup media sosial, memproduksi konten propaganda, menggalang dana serta mengkoordinir komunikasi para kelompok teroris.

Selama 3 tahun masih diperiode 2023 - 2025, lanjut Muhammad Rasidi tercatat ada 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk kegiatan terorisme, 32 pelaku terpapar secara online dan bergabung dengan jaringan teroris. Selain itu ada 17 pelaku yang melakukan kegiatan terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan jaringan teroris.

"Dari data yang ada, penyalahgunaan ruang digital yang dilakukan oleh para teroris terus berkembang. Pendanaan terorisme juga bersifat adaptif menyesuaikan perkembangan zaman dengan 16 kasus pendanaan melalui berbagai metode pengumpulan dana yang bisa mencapai 5 miliar," lanjut Muhammad Rasidi.

Sementara itu aksi serupa teroris seperti pelemparan bom molotov di SMAN 72 Jakarta dan SMPN 3 Sungai Raya Kalimantan Barat yang menimbulkan efek ledakan yang dilakukan oleh kalangan pelajar juga mendapat perhatian pada diskusi WTI 2025 yang ke-2. Menurut mahasiswi pasca sarjana program studi kajian terorisme UI Salemba Jakarta, Putri Suryani Samual, ada semacam pergeseran pola bagi seseorang untuk melakukan perbuatan seperti yang dilakukan oleh seorang teroris.

"Pelaku pelemparan bom molotov bisa jadi terpapar melalui permainan game online yang berisikan narasi-narasi kekerasan. Walau apa yang dilakukan pelajar tidak termasuk kegiatan terorisme dengan melempar bom molotov, undang-undang di Indonesia nantinya harus bisa merumuskan bentuk kesalahan yang dilakukan oleh pelajar tersebut," jelas Putri.

Kemajuan dunia digital menurut Putri akhirnya menyeret pelaku teroris akhirnya berusia semakin muda. "Dengan terlahir dalam kondisi perkembangan teknologi yang sangat maju, Gen Z harus mendapat literasi yang baik dari pihak orang tua atau sekolah terkait dengan hal-hal yang menyangkut terorisme," jelas Putri.

Putri juga menambahkan terdapat pergeseran pola terorisme dari jaringan terorganisir menuju bentuk-bentuk kekerasan seperti lone actor/lone wolf, small cell operations dan serangan di ruang pendidikan yang kerap dipicu oleh radikalisasi individual melalui ruang digital.

"Pelaku pelemparan bom molotov di sekolah bisa jadi terpapar melalui konten digital yang memuat narasi dan glorifikasi kekerasan, tidak jarang para pelaku remaja tersebut meniru dan mereplikasi serangan yang dilakukan pelaku teror di negara-negara lain. Fenomena ini memperlihatkan bahwa kekerasan terorisme tidak selalu didahului oleh motif ideologi atau afiliasi terhadap jaringan terorisme," papar Putri.
 
Dititik inilah lanjut Putri muncul pertanyaan serius terhadap relevansi kerangka hukum yang ada. UU No. 5 tahun 2018 masih menempatkan motif ideologi, politik atau gangguan terhadap keamanan negara sebagai unsur dalam mendefinisikan tindak pidana terorisme. Akibatnya, ketika suatu tindakan kekerasan tidak terbukti menunjukkan tujuan politik atau afiliasi ideologis, maka hal tersebut cenderung dikategorikan sebagai kriminal umum meskipun dampaknya menciptakan ketakutan kolektif di ruang sipil.

Padahal, serangan di lingkungan pendidikan dengan menggunakan bahan peledak rakitan jelas melampaui batas kenakalan remaja biasa. Kenakalan tersebut menciptakan efek teror psikologis, merusak rasa aman publik dan memiliki potensi imitasi yang tinggi. 

Namun kerangka normatif yang terlalu sempit membuat hukum seolah hanya peka terhadap teror yang “terorganisir”, sementara teror yang terdesentralisasi dan berbasis imitasi digital belum sepenuhnya terakomodasi.

"Kondisi ini menunjukkan adanya kemungkinan kesenjangan antara perkembangan pola terorisme kontemporer dengan konstruksi hukum yang masih berbasis paradigma lama. Jika pola teror telah bergeser menuju aktor individual yang terdigitalisasi, maka regulasi pun perlu dievaluasi agar tidak tertinggal dari dinamika ancaman," papar Putri.

Pendapat senada akan ancaman bahaya teroris juga dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia, S.IP, M. A yang menyatakan bahwa zero attack dari pelaku teroris bukan berarti zero threats. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Statistik nol serangan jangan sampai terlena, jika publik terlena oleh angka nol justru disitulah ancaman sedang dibangun," jelas Ulta.

Dalam WTI 2025 yang ke-2 turut menjadi pembicara Kepala Detasemen khusus 88 anti teror Irjen. Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K, Ketua Kamar Pidana MA RI dr. H. Prim Haryadi, S.H, M.H. serta undangan lainnya.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT