News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelarian WNA China Tahanan PN Ketapang ke Malaysia Digagalkan, Begini Respon PT SRM

Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong.
Rabu, 11 Februari 2026 - 16:49 WIB
Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong.
Sumber :
  • tvOnenews/Tut Wuri Handayani

tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan upaya pelarian seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Liu Xiaodong, yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Ketapang. Liu diamankan saat hendak melintas menuju Malaysia melalui wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Liu Xiaodong diketahui tengah menjalani status tahanan rumah berdasarkan penetapan PN Ketapang. Namun, keberadaannya terdeteksi berada di Kabupaten Sanggau hingga akhirnya diamankan petugas Imigrasi Entikong sebelum berhasil keluar dari wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini terdakwa kembali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ketapang setelah sempat menjalani status tahanan rumah,” kata Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Jonson Manurung, Rabu (11/2/2026).

Liu merupakan tersangka kasus penganiayaan serta dugaan pencurian aset tambang emas milik PT Sultan Rafi Mandiri (SRM) Ketapang. Dalam perkara penganiayaan, Liu telah divonis pengadilan. Sementara satu perkara Liu Xiaodong lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejari Ketapang.

Perkara tersebut terdaftar di PN Ketapang dengan nomor 81/Pid.B/2026/PN Ktp dan dijadwalkan menjalani sidang perdana pada 19 Februari 2026.

“Terdakwa pertama kali dititipkan di Lapas pada Selasa (3/2/2026) malam oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. Setibanya di Lapas, terdakwa langsung menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan,” katan Jonson.

Namun keesokan harinya, kondisi kesehatan Liu menurun. Ia mengeluhkan belum buang air besar selama empat hari dan tubuh terasa lemah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lapas merencanakan rujukan medis dan mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Ketapang karena kewenangan penahanan telah berada di pengadilan.

“Dari pengadilan kemudian keluar penetapan berupa tahanan rumah,” kata Jonson.

Pelaksanaan penetapan tersebut dilakukan oleh Kejari Ketapang. Proses serah terima terdakwa berlangsung pada Rabu (4/2/2026) malam, sehingga sejak itu Lapas tidak lagi memiliki kewenangan terhadap Liu.

Dalam masa tahanan rumah, Liu diduga melarikan diri hingga ke wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, sebelum akhirnya diamankan kembali oleh aparat.

Setelah ditangkap, Liu kembali dititipkan di Lapas Kelas II Ketapang pada Minggu (8/2/2026) pagi. Sebelum kembali ditempatkan di dalam sel, terdakwa menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Pengamanan di Lapas dilakukan sesuai prosedur standar selama 24 jam tanpa perlakuan khusus terhadap terdakwa,” tegasnya.

Kuasa Hukum PT SRM, Mochamad Fadzri mengapresiasi langkah cepat Imigrasi Entikong dalam menggagalkan upaya kabur Liu Xiaodong.

“Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat negara,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan Liu Xiaodong terjadi pada masa manajemen lama PT SRM.

Saat itu, perusahaan dipimpin oleh Pamar Lubis dan Li Chang Jin, seorang WNA asal China yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri dan telah diterbitkan red notice oleh Interpol.

“Kami memastikan bahwa seluruh kejahatan yang dilakukan Liu Xiaodong terjadi pada masa manajemen lama PT SRM. Manajemen tersebut sudah tidak lagi aktif,” kata Fadzri.

Menurutnya, Pamar Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sementara Li Chang Jin selaku investor diduga sebagai otak kejahatan. Li Chang Jin disebut berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan internasional.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PT SRM saat ini telah mengalami perubahan struktur kepemilikan dan manajemen secara sah sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Manajemen baru, kata dia, tidak pernah memberikan izin, penugasan, maupun persetujuan kepada tenaga kerja asing (TKA) untuk melakukan aktivitas operasional di lingkungan perusahaan.

Sebagai bentuk kepatuhan hukum, manajemen baru PT SRM juga telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal (KITAS) terhadap TKA ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Fadzri turut menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai bagian dari PT SRM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tegaskan bahwa Wawan Ardianto, Cahyo Galang Satrio yang mengaku pengacara, serta Fahrizal Fahmi yang mengklaim sebagai corporate communication, bukan bagian dari manajemen baru PT SRM. Kami minta mereka berhenti mencatut nama perusahaan,” tegasnya.

Meski menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan manajemen lama, PT SRM menyatakan mendukung penuh langkah penegakan hukum dan kedaulatan negara yang dilakukan PN Ketapang, Imigrasi Entikong, dan Polri.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT