Jumlah kontainer sebanyak 17 yang berisi pakaian bekas, dimana satu kontainer berisi 107 sampai 110 balpres pakaian bekas.
"Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut tapi isinya pakaian bekas," kata Hendy.
Baju bekas tersebut rencana akan dikirim ke Makassar dan kegiatannya sudah berlangsung dua tahun. Dan dijerat dengan Undang - Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen junto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyamarkan hasil kejahatan. Usaha ilegal yang dilakukan di antaranya penambangan emas liar, balpres dan daging ilegal.
Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada hari Rabu (4/5) diduga berencana untuk melarikan diri. (mtr/ant/ito)
Load more