Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Perkuat Transformasi SDM Melalui IMIPAS Talent Corporation dan Sistem Pembelajaran Terintegrasi Berbasis AI
- Antara
tvOnenews.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian IMIPAS) terus memperkuat agenda transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur sebagai fondasi utama perubahan organisasi. Pembentukan kementerian baru membawa mandat besar untuk memastikan seluruh ASN mampu beradaptasi dengan dinamika global, perubahan teknologi, serta tuntutan peningkatan kualitas layanan publik. Namun pada tahap awal transformasi kelembagaan, kebutuhan pengembangan SDM belum sepenuhnya diimbangi oleh sistem pembelajaran aparatur yang memadai.
Pola pelatihan masih berjalan secara konvensional, terpisah-pisah antar unit, dan belum terintegrasi dengan basis data komprehensif yang memungkinkan pengambilan keputusan berbasis kebutuhan nyata di lapangan.
Dengan jumlah ASN mencapai 65.422 pegawai, tantangan ini menjadi semakin kompleks. Kurikulum pelatihan yang tersedia sebelumnya belum secara optimal menjawab kebutuhan jabatan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Ketidaksinkronan antara materi pelatihan dan tuntutan kerja menyebabkan pengembangan kompetensi berjalan tidak efektif, sementara tuntutan tugas di lapangan terus berkembang cepat mengikuti arus digitalisasi layanan, dinamika migrasi internasional, serta ekspektasi publik yang semakin tinggi. Kondisi tersebut menimbulkan potensi ketimpangan kapasitas SDM, menurunnya produktivitas kelembagaan, lambatnya kemampuan adaptasi organisasi terhadap perubahan, serta risiko turunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian IMIPAS mengembangkan sebuah terobosan strategis melalui IMIPAS Talent Corporation, sebuah desain perubahan komprehensif yang menjadi induk bagi seluruh agenda transformasi SDM. Inisiatif besar ini diprakarsai oleh Muhammad Tito Andrianto, Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang melihat perlunya tata kelola pembelajaran aparatur yang selaras, terintegrasi, dan berbasis teknologi modern.
Inisiatif tersebut mendapatkan dukungan penuh secara internal dari Aman Riyadi, Kepala BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asep Kurnia, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di luar kementerian, IMIPAS Talent Corporation juga memperoleh dukungan strategis dari berbagai pemangku kepentingan eksternal, termasuk Kepala Lembaga Administrasi Negara, sebagai institusi pembina nasional bidang pengembangan ASN.
Salah satu tonggak utama dari transformasi ini adalah terbitnya Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-5.SM.01.02 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi (Corporate University) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Regulasi ini menjadi fondasi hukum bagi implementasi tujuh komponen Corporate University serta memastikan setiap unit kerja bergerak dalam kerangka pengembangan kompetensi yang terpadu, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kinerja kelembagaan.
Selain terbentuknya regulasi tersebut, kementerian juga berhasil menghadirkan IMIPAS Learning Center (ILC) sebagai pusat pembelajaran digital berbasis Artificial Intelligence. Platform yang dapat diakses melalui ilc.kemenimipas.go.id ini menghadirkan paradigma baru pembelajaran ASN yang lebih fleksibel, mudah diakses, dan bersifat personal. Dengan kemampuan integrasi data, ILC tidak hanya menjadi sarana belajar, tetapi juga pusat manajemen pengetahuan dan pemetaan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Platform ini telah resmi diluncurkan pada 19 November 2025, disaksikan oleh para Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dari seluruh Indonesia.
Seiring dengan pembangunan sistem dan teknologi, Kementerian IMIPAS juga menyelesaikan penyusunan desain program pelatihan berbasis kompetensi secara menyeluruh. Kurikulum, modul, metode pelatihan, hingga instrumen evaluasi dikembangkan secara lebih relevan dengan kebutuhan jabatan di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Melalui pendekatan ini, pelatihan tidak lagi bersifat generik, tetapi benar-benar dirancang untuk menutup gap kompetensi secara tepat sasaran. Implementasi program pelatihan ini juga telah berjalan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas yang disertai dengan skema sertifikasi kompetensi.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki standar kompetensi yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat penerapan merit system dalam manajemen karier.
Seluruh capaian tersebut diperkuat dengan publikasi luas melalui media sosial dan media nasional. Publikasi ini tidak hanya menjadi sarana penyebarluasan informasi, tetapi juga strategi untuk memperkuat legitimasi kebijakan, membangun kesadaran ASN terhadap pentingnya transformasi SDM, serta memastikan sistem pembelajaran terintegrasi dikenal luas di lingkungan organisasi maupun di kalangan publik.
Ke depan, Kementerian IMIPAS telah menetapkan target jangka menengah dan jangka panjang untuk memastikan transformasi ini terus berlanjut secara konsisten. Dalam jangka menengah, kementerian menargetkan pembentukan dasar kolaborasi formal melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan lembaga-lembaga strategis, serta penyusunan knowledge map keimigrasian dan pemasyarakatan sebagai fondasi manajemen pengetahuan organisasi.
Sementara itu, target jangka panjang mencakup implementasi penuh platform pembelajaran digital di seluruh unit kerja, integrasi menyeluruh antara pengembangan kompetensi, manajemen kinerja, serta pengembangan karier ASN. Selain itu, kementerian juga menargetkan pelaksanaan evaluasi dampak (impact assessment) untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan dan penguatan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
Melalui IMIPAS Talent Corporation dan seluruh inisiatif yang telah dijalankan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk membangun SDM aparatur yang profesional, kompeten, dan adaptif dalam menghadapi tantangan masa depan.
Transformasi pengembangan kompetensi ini menjadi pijakan penting bagi terwujudnya pelayanan publik keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern, responsif, dan berdaya saing global.(chm)
Load more