News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSI DIY Desak DPR RI Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset

Berbagai kalangan baik akademisi, maupun masyarakat sipil hingga kini terus menyuarakan desakan segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Hal ini mengingat meningkatnya kasus korupsi di Indonesia yang makin akut bahkan semakin menggurita.
Minggu, 28 September 2025 - 19:58 WIB
PSI DIY Desak DPR RI Segera Bahas dan Sahkan RUU Perampasan Aset.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Berbagai kalangan baik akademisi, maupun masyarakat sipil hingga kini terus menyuarakan desakan segera disahkannya RUU Perampasan Aset. Hal ini mengingat meningkatnya kasus korupsi di Indonesia yang makin akut bahkan semakin menggurita.

Hal itulah yang menjadi poin penting dalam Konsolidasi Pengurus DPD DPC Partai Solodaritas Indonesia (PSI) Sleman Yogyakarta yang digelar di Warung Kopi Gajah, Ngaglik Sleman, Minggu (28/9/2025) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPD PSI Sleman Agung Subroto menegaskan pihaknya melakukan konsolidasi tingkat DPD dan DPC di Sleman dan juga sosialisasi RUU Perampasan Aset sebagai aspirasi masyarakat yang seharusnya segera ditindaklanjuti legislator di Senayan.

"RUU sebagai perwujudan aspirasi masyarakat. Sebisa mungkin secepatnya disahkan sebagai payung hukum," kata Agung.

 Dorongan dan desakan ini, kata Agung, sebagai salah satu wujud implementasi 'DNA' PSI sebagai partai politik antikorupsi dan antiintoleransi.

"Payung hukum harus segera diterbitkan. Pesan dari DPP kita jaga marwah DNA PSI, untuk mendukung kebijakan yang terkait dengan antikorupsi. Kami akan dorong hasil diskusi ini ke DPP, untuk dikompilasi dengan daerah lain sebagai gema yang konstruktif dan langkah positif," imbuhnya.

Ketua DPD PSI Sleman, Agung Subroto usai acara Konsolidasi RUU Perampasan Aset di Kopi Gajah Sleman
Ketua DPD PSI Sleman, Agung Subroto usai acara Konsolidasi RUU Perampasan Aset di Kopi Gajah Sleman
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara Ketua DPW PSI DIY dan juga Direktur Hukum dan HAM DPP PSI, Kamaruddin, S.H., M.H mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

"Kita mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, hal tersebut merupakan Aspirasi rakyat indonesia yang mendesak," ungkapnya.

Ia menambahkan korupsi di Indonesia sudah semakin akut, koruptor hanya takut dengan kehilangan harta hasil dari Korupsi, maka olah karena itu menjadi tugas kita bersama mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bro Kamar mengungkapkan RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas 2025 yang harus menjadi prioritas pembahasan dan pengesahan. 

" Kita berharap 2025 terjadi penesahan RUU tersebut menjadi UU. Saat ini kinerja DPR RI sedang menjadi sorotan Rakyat Indonesia dalam hal kebijakan-kebijakan pemberantasan Korupsi," pungkasnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT