Polda Kaltara Tingkatkan Ketahanan Sosial, Pendidikan, dan Ekonomi Warga Perbatasan
- Istimewa
Konsep "Polisi bagi Diri Sendiri"
Irjen Hary kerap menekankan konsep “warga sebagai polisi bagi dirinya sendiri” untuk membangun kesadaran hukum sejak tingkat akar rumput. “Ketika warga mengerti hukum dan patuh hukum, maka ia tidak akan melanggar hukum,” ujarnya dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan Polda, Kamis, 7 Agustus 2025.
Kapolres Nunukan AKBP Boni Oktavianus Bramantha menegaskan konsistensi kepemimpinan Irjen Hary. “Setiap kali ada permasalahan di Nunukan, beliau hadir dan memberikan pandangan yang dapat kami rasakan manfaatnya. Kami, jajaran di bawah kepemimpinannya, sangat berterima kasih atas arahan beliau,” ujar Boni.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik juga menyampaikan hal serupa. “Kami bangga dengan kepemimpinan Bapak Kapolda. Kami sebagai junior banyak belajar. Pelayanan kepolisian beliau benar-benar berorientasi pada pendekatan ke masyarakat. Beliau memberi contoh bagaimana berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan karena polisi tidak bisa bekerja sendiri,” ucap Erwin.
Bupati Nunukan Irwan Sabri turut menyampaikan apresiasi. “Selamat purna tugas. Semoga pada masa purnabakti senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan. Kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama menjabat; terima kasih atas berbagai kebaikan yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, serta atas masukan dan saran agar kemajuan di Nunukan tetap terjaga,” ujar Irwan Sabri.
Andi Jamaluddin, Kepala Satkamling di Dusun Sejahtera, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, juga mengapresiasi. “Hingga tingkat poskamling saja mendapat perhatian, apalagi pada tingkat lainnya. Kamtibmas begitu diperhatikan, dan beliau adalah pemimpin yang bersedia turun langsung ke lapangan,” katanya.
Konsistensi Penegakan Hukum
Sepanjang Agustus 2024–Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara mengungkap 291 kasus narkotika dengan 378 tersangka. Barang bukti yang disita mencapai 216.662,5 gram sabu, 5.024 butir ekstasi, dan sejumlah kecil ganja serta liquid narkotika.
Di sisi lain, Ditreskrimum Polda Kaltara juga menindak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penempatan pekerja migran ilegal (PPMI). Selama periode 2024–2025, tercatat 49 laporan polisi dengan 158 tersangka dan 612 korban. Sementara pada Januari–Agustus 2025, terdapat 19 laporan polisi dengan 23 tersangka dan 112 korban.
Sebagian besar pekerja migran ilegal yang diberangkatkan melalui jalur Kaltara berasal dari Sulawesi Selatan (50 persen), Nusa Tenggara Timur (33 persen), dan Sulawesi Tenggara (17 persen). Para pelaku mayoritas berasal dari Kalimantan Utara (46 persen), disusul Sulawesi Selatan (27 persen), Nusa Tenggara Timur (17 persen), dan Sulawesi Tenggara (10 persen). Modus yang digunakan antara lain merekrut calon pekerja dari daerah asal, memberangkatkan melalui jalur ilegal, atau menggunakan jalur resmi tanpa dokumen ketenagakerjaan yang lengkap. Untuk pencegahan, Polda Kaltara melakukan sosialisasi di pelabuhan-pelabuhan utama, memasang spanduk peringatan, serta memperkuat koordinasi lintas-instansi.
Load more