LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sengketa Lahan, Warga Tuntut Ganti Rugi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Sambas Kalbar
Sumber :
  • tvOne

Sengketa Lahan, Warga Tuntut Ganti Rugi Perusahaan Perkebunan di Kabupaten Sambas Kalbar

Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan kembali terjadi di Kabupaten Sambas, Kalbar.

Selasa, 12 April 2022 - 21:33 WIB

Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat - Sengketa lahan antara warga dengan perusahaan perkebunan kembali terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Sengketa lahan ini terjadi antara PT. Sarana Esa Cita dengan seorang pemilik lahan, Gustina.

Gustina yang mengklaim telah dirugikan karena tanah seluas 17.497 M2 telah diserobot oleh PT. Sarana Esa Cita.

Dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Dwi Joko Prianto, Gustina mendatangi kantor perkebunan PT. Sarana Esa Cita yang berada di Desa Sabung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Gustina mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) bernomor 626/2001, masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sarana Esa cita yang bernomor 124 tahun 2019 yang diterbitkan oleh BPN Pusat.

Baca Juga :

Gustina mengatakan sebagai pemilik lahan yang sah, ia tidak terima atas perbuatan dari pihak perusahaan yang secara sepihak telah memanfaatkan lahan miliknya untuk dijadikan akses jalan kebun perusahaan. 

"Selama 2 tahun terakhir saya sudah berjuang untuk mendapatkan hak saya, tapi pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahannya. Perusahaan hanya memberikan janji, tapi tidak dipenuhi janjinya," terang Gustina.

Manager Humas PT. Sarana Esa Cita, Rudi Candra saat dikonfirmasi (11/4/2022) menjelaskan, dalam pembangunan kebun PT. Sarana Esa Cita telah mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik izin lokasi, izin usaha perkebunan, serta ganti rugi tanam tumbuh kepada yang berhak saat itu.

"Dan seiring berjalannya waktu, setelah jauh berjalan Ibu Gustina ada menyatakan bahwa dirinya memiliki hak lahan didalam areal lahan HGU perusahaan. Dan saya sampaikan tolong ditempuh sesuai dengan mekanisme-mekanisme yang ada. Silahkan gugat secara perdata sebagai bentuk upaya mencari keadilan seadil adilnya," kata Rudi menjelaskan.

"Dan seperti yang kita ketahui, bahwa saat ini lahan tersebut oleh perusahaan telah ditanami beberapa pohon sebagai penanda jalan dan juga kita sudah gunakan sebagai akses jalan umum yang bukan hanya perusahaan saja yang menggunakan, tapi juga masyarakat secara umum bisa menggunakan akses jalan tersebut," ucap Rudi.

Rudi juga mengatakan, kita sangat menghormati hak-hak dari masyarakat, tentunya kita coba mengedepankan musyawarah mufakat. Namun sampai saat ini belum ada keputusan yang ingkrah bahwa lahan tersebut milik Ibu Gustina. 

"Dalam permasalahan ini, perusahaan tidak pernah mengeluarkan peryataan untuk membayar, bahkan secara resmi dari kuasa hukum perusahaan menyatakan bahwa perusahaan telah memperoleh hak sesuai ketentuan yang berlaku dan masih tetap pada pendirian perusahaan, tidak bersedia untuk memberikan kompemsasi atau ganti rugi kepada Ibu Gustina," jelas Rudi.

Saat ditemui diruang kerjanya (12/4/2022),Kepala BPN Sambas, Zulfitriansyah mengatakan bahwa menurut undang-undang, pemberian hak guna usaha (HGU) bisa diberikan kepada badan hukum perusahaan atau bisa juga kepada perseorangan, dengan tahapan- tahapan proses.

"Dan yang sangat penting adalah, bagaimana riwayat penguasaan tanahnya. Terkait dengan permohonan HGU perusahaan berbadan hukum, tentulah berawal daripada izin lokasi yang dimiliki oleh perusahaan atau dengan istilah KKPR, berdasarkan itu semua nanti, dapatlah keluar izin untuk memperoleh tanah yang diperlukan oleh perusahaan dalam rangka hak guna usaha (HGU) untuk keperluan usahanya memperoleh izin untuk memperoleh tanah," jelas Zulfitriansyah.

Ia melanjutkan, berdasarkan itulah perusahaan berbadan hukum bisa melakukan pembebasan tanah, serta melakukan ganti rugi kepada masyarakat-masyakat pemilik tanah. Dan terhadap pemilik lahan yang tidak mau dibebaskan, tentulah lahan tersebut tetap menjadi milik yang punya tanah.(twh/chm)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral