Masinton Pasaribu: Otonomi Daerah Sudah Dipreteli, Kewenangan Pemda Ditarik ke Pusat
- Istimewa
tvOnenews.com - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, dikukuhkan sebagai sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) masa bhakti 2025-2030.
Pengukuhan dilakukan di Putri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jendral Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Kamis (17/07/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian.
Mengawali sambutannya, Tito Karnavian, menyampaikan selamat kepada para Pengurus APKASI Periode 2025-2030 yang telah dikukuhkan.
Tito mengingatkan pentingnya menjaga komitmen, dan integritas dalam menjalankan roda organisasi.
"Saya menekankan peran strategis APKASI dalam memperkuat daya saing daerah, terutama dalam mendukung terwujudnya visi besar Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kapasitas pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi menyampaikan bahwa kabupaten merupakan ujung tombak, sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, disela-sela usai menghadiri pengukuhan mengungkapkan, otonomi daerah itu tidak lagi dimaknai sebagai sebuah keniscayaan yang harus dijalankan.
"Nah, kita tahu perjalanan otonomi daerah itu banyak mengalami distorsi," ujar Masinton Pasaribu.
Dia menjelaskan, saat ini beberapa kewenangan daerah kabupaten/kota sudah banyak ditarik ke pusat.
“Baik itu di laut, di hutan, galian tambang dan lainnya. Itu sudah banyak ditarik ke pusat. Sementara yang terdampak adalah daerah dan masyarakat," jelas Bupati Masinton.
Ia mencontohkan, persoalan ilegal fishing yang berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat nelayan kecil. Begitu pula tentang pembalakan hutan, atau penebangan ilegal dan banyak lagi persoalan lainnya.
“Artinya, kalau menurut saya, hari ini otonomi daerah itu benar-benar sudah dipretelin, sehingga Pemerintah Daerah kabupaten/kota itu tidak lagi memiliki kewenangan," ungkap Masinton.
Begitu pun, lanjut Bupati Tapteng, tentang pengangkatan pejabat-pejabat daerah, itu semuanya harus menunggu persetujuan teknis dari pusat.
“Sementara, ada hal penting yang harus secepatnya dilakukan. Nah itu, selalu benturannya di situ. Maka itu, APKASI diharapkan menjadi garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi kepala daerah, terutama tentang otonomi, dan kewenangan daerah yang seluas-luasnya," terangnya.
Load more