News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Tapanuli Tengah akan Berantas Layanan Internet Ilegal

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan melakukan penertiban, dan pemberantasan dugaan praktik ilegal dalam bisnis jual beli internet yang dilakukan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) nakal. 
Kamis, 17 Juli 2025 - 08:24 WIB
Kabel internet menyemak di tiang listrik PLN di salah satu sudut Kota Pandan, Kabupaten Tapteng.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan melakukan penertiban, dan pemberantasan dugaan praktik ilegal dalam bisnis jual beli internet yang dilakukan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) nakal. 

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tapteng, Jonnedy Marbun mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap bisnis ISP yang diduga beroperasi secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jonnedy Marbun menyebut, dugaan praktik ilegal tersebut adalah kegiatan penjualan kembali (reseller) layanan internet yang dibeli dari penyedia layanan kepada masyarakat, baik melalui koneksi WiFi maupun kabel LAN, tanpa izin resmi Kementerian Kominfo.

Dikatakan Jonnedy, bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, dugaan praktik ilegal dalam bisnis jual beli layanan internet di Kabupaten Tapteng, ternyata telah berlangsung cukup lama. 

“Tidak hanya di ibu kota kabupaten, dugaan praktik ilegal, ini juga terjadi di kecamatan hingga pelosok desa yang tidak terjangkau akses internet,” sebut Jonnedy Marbun, Rabu (16/07/2025).

Dia menjelaskan, dugaan praktik ilegal ini biasanya ditemukan di wilayah terkecil, seperti komplek perumahan, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) atau dikenal RT/RW Net.

Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, Sat Pol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemberantasan dugaan praktik ilegal dalam penyediaan jasa layanan internet.

“Termasuk Telkomsel, Iconnet dan DGSnet selaku perusahaan ISP. Kita juga akan berkoordinasi dengan mereka,” tegas Jonnedy Marbun.

tvonenews

Menurutnya, praktik ilegal dalam jual beli layanan internet tersebut ada sanksi pidananya, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

“Hal itu tertuang pada Pasal 47, Pasal 11 ayat 1 UU 36/1999, tentang Telekomunikasi, sebagaimana telah diubah oleh UU 6/2023 tentang penetapan Perpu UU 2/2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP,” terang Jonnedy.

Lebih lanjut ia menerangkan, untuk menjalankan bisnis ISP secara legal, perusahaan harus memperoleh lisensi resmi dari pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses perizinan ini diawasi oleh Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kominfo) serta lembaga terkait lainnya.

Perizinan tersebut di antaranya, Izin Penyelenggaraan Jaringan (IPJ), untuk penyedia layanan yang ingin membangun infrastruktur jaringan sendiri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT