GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Tapanuli Tengah akan Berantas Layanan Internet Ilegal

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan melakukan penertiban, dan pemberantasan dugaan praktik ilegal dalam bisnis jual beli internet yang dilakukan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) nakal. 
Kamis, 17 Juli 2025 - 08:24 WIB
Kabel internet menyemak di tiang listrik PLN di salah satu sudut Kota Pandan, Kabupaten Tapteng.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) akan melakukan penertiban, dan pemberantasan dugaan praktik ilegal dalam bisnis jual beli internet yang dilakukan penyedia jasa layanan internet (Internet Service Provider/ISP) nakal. 

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Tapteng, Jonnedy Marbun mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap bisnis ISP yang diduga beroperasi secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jonnedy Marbun menyebut, dugaan praktik ilegal tersebut adalah kegiatan penjualan kembali (reseller) layanan internet yang dibeli dari penyedia layanan kepada masyarakat, baik melalui koneksi WiFi maupun kabel LAN, tanpa izin resmi Kementerian Kominfo.

Dikatakan Jonnedy, bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat, dugaan praktik ilegal dalam bisnis jual beli layanan internet di Kabupaten Tapteng, ternyata telah berlangsung cukup lama. 

“Tidak hanya di ibu kota kabupaten, dugaan praktik ilegal, ini juga terjadi di kecamatan hingga pelosok desa yang tidak terjangkau akses internet,” sebut Jonnedy Marbun, Rabu (16/07/2025).

Dia menjelaskan, dugaan praktik ilegal ini biasanya ditemukan di wilayah terkecil, seperti komplek perumahan, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) atau dikenal RT/RW Net.

Terkait hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo, Sat Pol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pemberantasan dugaan praktik ilegal dalam penyediaan jasa layanan internet.

“Termasuk Telkomsel, Iconnet dan DGSnet selaku perusahaan ISP. Kita juga akan berkoordinasi dengan mereka,” tegas Jonnedy Marbun.

tvonenews

Menurutnya, praktik ilegal dalam jual beli layanan internet tersebut ada sanksi pidananya, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. 

“Hal itu tertuang pada Pasal 47, Pasal 11 ayat 1 UU 36/1999, tentang Telekomunikasi, sebagaimana telah diubah oleh UU 6/2023 tentang penetapan Perpu UU 2/2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP,” terang Jonnedy.

Lebih lanjut ia menerangkan, untuk menjalankan bisnis ISP secara legal, perusahaan harus memperoleh lisensi resmi dari pemerintah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Proses perizinan ini diawasi oleh Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kominfo) serta lembaga terkait lainnya.

Perizinan tersebut di antaranya, Izin Penyelenggaraan Jaringan (IPJ), untuk penyedia layanan yang ingin membangun infrastruktur jaringan sendiri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT