GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Punya Uang Untuk Mudik Terpaksa Curi Sawit

Polisi amankan tujuh tersangka pelaku pencurian sawit. Satu dari tujuh tersangka pelaku pencurian sawit, diduga karena tak miliki uang untuk mudik lebaran nanti
Selasa, 5 April 2022 - 21:58 WIB
Pelaku Pencurian Sawit
Sumber :
  • Tim tvOne/Jamberi

Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Tujuh tersangka pelaku pencuri sawit di salah satu perusahaan sawit yang terletak di  Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berhasil diamankan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat.

Ketujuh tersangkanya yaitu, Batrodin, Widiyono, Michael Yulian, Muhammad Riyadi, Muhammad Aziz, Hariyadi, dan Jelisman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu dari tujuh tersangka pelaku pencurian sawit, diduga karena tak miliki uang untuk mudik lebaran nanti.

"Salah satu pelaku mengaku jika dirinya baru pertama kali mencuri sawit dan mencuri sawit karena tidak punya uang saat mau pulang ke Jawa, terpaksa ajakan kawan mencuri sawit ia terima," jelas AKBP Bayu Wicaksono, Kapolres Kotawaringin Barat, usai gelar pers rilisnya, Selasa (5/4/2022).

Dihadapan Kapolres ia mengaku belum menikmati hasil curian sawit, keburu ditangkap, akhirnya saya pun ga jadi pulang dan bisa berkumpul dengan keluarga.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, menyebutkan bahwa pelaku diproses hukum atas perbuatannya. Bersama tersangka lainnya juga diamankan barang bukti.

"Barang bukti, 1 buah kendaraan roda enam jenis dan truk Mitsubishi Fuso dengan warna kuning nomor Polisi KH 8862 PM, 11 buah egrek terbuat dari besi, 4 buah angkung warna merah, 1 buah angkung warna hijau, 7 buah atau jok yang terbuat dari besi, juga dua buah gancu terbuat dari besi yang gagangnya dililit karet ban warna hitam, dan 12 handphone yang kita amankan." Jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk barang bukti, lanjutnya, maupun tersangka khususnya tersangka sudah kita lakukan penanganan untuk nantinya kita tahan selama 20 hari kedepan, untuk kita selesaikan berkas perkaranya.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 huruf 4 atau angka angka ke-4 ancaman pidana kurang lebih 7 tahun penjara pasal 363 KUHP. (Jamberi/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT