ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penimbun Solar di Kutai Kertanegara Diamankan Polisi

Dua pelaku pengetap BBM Jenis Solar di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kaltim, berhasil diamankan, keduanya berinisial SB (48) dan MF (28) warga Tenggarong
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 3 April 2022 - 13:55 WIB
Petugas tengah mengamankan barang bukti solar
Sumber :
  • Tim tvOne/Asho A. Marmin

Kutai Kertanegara, Kaltim - Dua pelaku pengetap BBM Jenis Solar di Kecamatan Tenggarong berhasil diamankan. Keduanya berinisial SB (48) dan MF (28) warga Tenggarong.

“Dari tangan kedua pelaku. Kami mengamankan barang bukti dua unit dump truk (DT) warna kuning, 1 drum berisikan 67 liter solar, 2 buah mesin pompa, 11 jerigen kosong ukuran 35 liter, 5 buah selang, 2 drum kosong, 3 buah corong minyak dan 1 buah gayung,” urai Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat  minggu (3/4/2022) pagi.

Barang bukti tersebut diamankan di sebuah gudang penimbunan di Jalan Naga, Tenggarong, pada Jumat (1/4/2022) kemarin sekitar pukul 10.00 Wita.

“Aktivitas pengetapan sekaligus penimbunan ini sudah berlangsung sejak 3 hingga 4 bulan terakhir,” beber Gandha.

Penyelidikan sementara solar yang mereka timbun diperoleh SB dan MF dengan membeli di dua SPBU yang ada di Tenggarong.

“Solar yang pelaku beli ini merupakan solar bersubsidi. Pelaku membeli dengan harga Rp 5.150 perliter menggunakan dua truk tersebut. Kemudian ditimbun di gudang untuk dijual kembali dengan harga Rp 8.000 perliter,” terang Kasat.

Usai membeli. SB dan MF kembali ke gudang, untuk memindahkan solar tersebut dari tangki ke drum atau jerigen. Menggunakan mesin pompa.

“Solar-solar itu dijual oleh pelaku ke Industri Perkebunan yang ada di Kukar. Bahkan ada pula pembeli yang datang langsung ke gudang,” katanya.

Gandha menghimbau kepada seluruh SPBU tidak memperjual belikan solar kepada pengetap.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengusaha SPBU maupun APMS di Kukar. Sesuai instruksi Kapolri, jangan memperjualbelikan solar bersubsidi kepada para pengetap. Kemudian untuk masyarakat. Jangan sesekali melakukan penimbunan, karena itu melanggar hukum,” tegas Gandha. (Asho A. Marmin)

Atas perbuatannya, SB dan MF sudah ditetapkan tersangka dan mendekam dalam penjara. Keduanya dijerat pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah di dalam pasal 40 ayat 9 UURI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 480 KUHP. (Asho A. Marmin/mii)

 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT