Kutai Kertanegara, Kaltim - Dua pelaku pengetap BBM Jenis Solar di Kecamatan Tenggarong berhasil diamankan. Keduanya berinisial SB (48) dan MF (28) warga Tenggarong.
Barang bukti tersebut diamankan di sebuah gudang penimbunan di Jalan Naga, Tenggarong, pada Jumat (1/4/2022) kemarin sekitar pukul 10.00 Wita.
“Aktivitas pengetapan sekaligus penimbunan ini sudah berlangsung sejak 3 hingga 4 bulan terakhir,” beber Gandha.
Penyelidikan sementara solar yang mereka timbun diperoleh SB dan MF dengan membeli di dua SPBU yang ada di Tenggarong.
“Solar yang pelaku beli ini merupakan solar bersubsidi. Pelaku membeli dengan harga Rp 5.150 perliter menggunakan dua truk tersebut. Kemudian ditimbun di gudang untuk dijual kembali dengan harga Rp 8.000 perliter,” terang Kasat.
Usai membeli. SB dan MF kembali ke gudang, untuk memindahkan solar tersebut dari tangki ke drum atau jerigen. Menggunakan mesin pompa.
Load more