News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dorong Pertumbuhan 8%, HKI Tekankan Percepatan Perizinan dan Regulasi Industri Dalam Dialog Nasional

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Dialog Nasional bertajuk "Optimalisasi Peranan Kawasan Industri Memperkuat Daya Saing Investasi Industri Manufaktur dalam Rangka Penciptaan Lapangan Kerja".
Jumat, 20 Juni 2025 - 09:41 WIB
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Dialog Nasional bertajuk "Optimalisasi Peranan Kawasan Industri Memperkuat Daya Saing Investasi Industri Manufaktur dalam Rangka Penciptaan Lapangan Kerja".
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Dialog Nasional bertajuk "Optimalisasi Peranan Kawasan Industri Memperkuat Daya Saing Investasi Industri Manufaktur dalam Rangka Penciptaan Lapangan Kerja" di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (19/06/2025).

Dalam forum ini, Ketua Umum HKI periode 2025-2029 Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ma’ruf menekankan bahwa kawasan industri di Indonesia perlu dilindungi oleh regulasi yang kuat dan spesifik. Ia menilai saat ini kawasan industri belum memiliki aturan yang memadai untuk menopang peran strategisnya dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.

"Pemerintah punya target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan. Jadi kita mengundang kementerian terkait. Ini menyangkut persoalan-persoalan yang dihadapi kawasan industri. Kita minta adanya payung hukum yang lebih kuat, supaya ada pasal khusus di dalam Undang-Undang Perindustrian ke depan. Supaya ada jelas aturan mainnya," ujar Ma’ruf.

Menurutnya, jika 120 kawasan industri yang tersebar di seluruh Indonesia digabungkan, maka akan menjadi kekuatan ekonomi besar yang harus ditopang dengan kepastian hukum.

Lebih lanjut, Ma’ruf mengungkapkan bahwa kawasan industri saat ini masih menghadapi sejumlah hambatan dalam proses investasi, mulai dari tingginya biaya energi seperti gas, lambannya proses perizinan, hingga birokrasi di berbagai kementerian dan lembaga.

"Kalau siap tidak siap, dari awal kita yang menyambut sendiri industri yang kita bawa ke Indonesia. Cuma regulasinya yang tidak mendukung. Ada yang biaya tinggi, termasuk gas, dan lambannya perizinan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup)," ujarnya.

HKI, lanjut Ma’ruf, telah berdialog dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, dan Kementerian ATR/BPN, serta akan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pembahasan selanjutnya. 

Ketua Umum HKI periode 2025-2029 Akhmad Ma’ruf Maulana.
Ketua Umum HKI periode 2025-2029 Akhmad Ma’ruf Maulana.
Sumber :
  • Istimewa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Hasil dari diskusi ini kata Ma'ruf akan dirangkum dan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai bentuk masukan kebijakan. Lebih lanjut, salah satu prioritas Ma’ruf sebagai Ketua Umum HKI adalah mendorong percepatan perizinan investasi. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT