News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

73,6% Publik Puas atas Penanganan Korupsi Era Prabowo, Pengamat: Hasil Implementasi Nyata

Tingkat kepuasan publik terhadap penanganan kasus korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 73,6 persen.
Jumat, 13 Juni 2025 - 23:42 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

tvOnenews.com - Tingkat kepuasan publik terhadap penanganan kasus korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 73,6 persen, menurut survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.

Survei tersebut mencatat bahwa 63,7 persen menyatakan puas, dan 9,9 persen sangat puas terhadap upaya pemerintah dalam menangani korupsi. Bahkan, mayoritas responden juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah mampu menuntaskan sejumlah kasus besar seperti BBM oplosan (72,8 persen), minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis (TPS), Agung Baskoro  menilai, tingginya angka kepuasan ini menjadi sinyal kuat bahwa arah pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran berada di jalur yang tepat.

“Secara institusional, ini menjadi bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo serius membenahi sistem penegakan hukum. Komitmen itu mulai terimplementasi nyata dengan masifnya pengungkapan kasus-kasus megakorupsi oleh aparat hukum kita,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (13/6).

Menurutnya, komitmen Prabowo selama ini bukan hanya disampaikan dalam forum-forum resmi, tetapi juga telah diwujudkan melalui langkah konkret. “Kita melihat munculnya babak baru dalam agenda pemberantasan korupsi yang tidak lagi simbolik, tapi sudah operasional dan menyentuh langsung kepentingan publik.”

tvonenews

Selain itu, tingginya keyakinan publik bahwa kasus-kasus strategis akan dituntaskan menunjukkan bahwa masyarakat melihat konsistensi arah kebijakan pemerintah dalam memberantas korupsi dari hulu ke hilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah Prabowo-Gibran berhasil membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum. Tugas ke depan adalah menjaga momentum dan memastikan tidak ada kompromi terhadap pelaku korupsi, siapa pun mereka,” tambah Agung.

Survei Litbang Kompas dilakukan melalui wawancara tatap muka (face-to-face) dengan metode multistage random sampling. Tingkat kepercayaan survei ini sebesar 95 persen dengan margin of error ±2,83 persen.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT