News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amankan WNA Tiongkok, Imigrasi Kerinci Wujudkan Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Daerah Non-TPI

Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing,.
Jumat, 16 Mei 2025 - 17:21 WIB
Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di daerah yang bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (non-TPI).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi menunjukkan langkah tegas dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di daerah yang bukan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (non-TPI). Sebagai bentuk nyata pelaksanaan program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Keberhasilan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci dalam mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial MX, menjadi bukti konkret dari penguatan pengawasan keimigrasian di wilayah Jambi. WNA tersebut diamankan karena diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (Visa D2) untuk melakukan kegiatan perdagangan di Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Wahyui Hidayat, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari instruksi langsung dalam mendukung Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan, khususnya pada poin “Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di TPI” yang relevan juga untuk diterapkan di wilayah non-TPI.

“Kami di jajaran Kanwil mendukung penuh langkah-langkah strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu fokusnya adalah penguatan pemeriksaan dan pengawasan, tidak hanya di pintu masuk negara, tetapi juga di wilayah-wilayah dalam negeri yang berpotensi menjadi tempat pelanggaran keimigrasian,” tegas Wahyu.

Kegiatan ini berawal dari hasil pengamatan petugas Imigrasi Kerinci (14/5) yang mencurigai aktivitas seseorang di lapangan. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mendapati bahwa individu tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik serta tidak mampu menunjukkan identitas kependudukan Indonesia.

Saat diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi, diketahui bahwa MX adalah pemegang paspor kebangsaan Tiongkok dengan izin tinggal kunjungan (Visa D2). Aktivitas berdagang yang dilakukannya dinilai tidak sesuai dengan jenis visa yang dimiliki.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas pelanggaran tersebut, MX diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yakni Setiap orang asing dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya; atau, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta. 

Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Kakanwil juga mengimbau seluruh masyarakat agar proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan orang asing kepada pihak Imigrasi terdekat, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam menjaga kedaulatan wilayah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT