GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri Tengah Hamil Tidak Mau Ngasih 'Jatah', Suami Cabuli Anak Tetangga

Sebuah peristiwa asusila dengan korbannya seorang bocah perempuan baru berusia 7 tahun, kembali terjadi di Sampit. Pelaku yang merupakan pria beristri tersebut mengaku khilaf mencabuli bocah tersebut, lantaran lama tidak dapat 'jatah' dari sang istri yang kini tengah hamil 4 bulan.
Rabu, 23 Maret 2022 - 08:27 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur digiring petugas
Sumber :
  • Tim Tvone-Didi Syachwani

Kotawaringin Timur, Kalteng - Sebuah peristiwa asusila dengan korbannya seorang bocah perempuan baru berusia 7 tahun, kembali terjadi di Sampit. Pelaku yang merupakan pria beristri tersebut mengaku khilaf mencabuli bocah tersebut, lantaran lama tidak dapat 'jatah' dari sang istri yang kini tengah hamil 4 bulan.

"Korban adalah tetangga dari pelaku sendiri. Selama ini korban memang kerap menginap di rumah pelaku, menemani istri pelaku yang hanya sendirian tinggal di rumahnya saat pelaku kerja lembur hingga malam hari," ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, saat ekspos kejadian, Selasa (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkannya, peristiwa asusila ini berawal saat pelaku pulang kerja pada malam hari, disuruh istrinya memindah korban yang tengah tertidur ke dalam salah satu kamar tidur yang ada di rumah mereka.

Pelaku pun kemudian mengangkat tubuh korban dan memindahkannya ke dalam kamar. Saat meletakan korban di atas kasur, pelaku melihat pakaian korban tersingkap ke atas. Rupanya hal ini langsung membangkitkan nafsu pelaku, tapi saat itu tidak melakukan apa-apa terhadap korban.

"Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya yang saat ini tengah hamil, sehingga saat melihat pakaian korban tersingkap, tiba-tiba muncul nafsunya," terang Sarpani.

Saat istrinya sudah tertidur, pelaku kemudian mendatangi kamar tempat korban tidur dan di sinilah pelaku melakukan aksi tidak senonohnya, awalnya korban menggerayangi bagian intim korban.

"Namun saat pelaku hendak menyetubuhi korban, tiba-tiba korban terbangun. Pelaku yang panik melihat korban terbangun, lalu langsung keluar kamar dan kembali ke kamar tidurnya," kata Sarpani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang merasa sakit di bagian intimnya kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumahnya. Saat tiba di rumah, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, dan merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, keesokan harinya ibu korban melaporkan kejadian ini kepada polisi, sehingga pelakupun akhirnya ditangkap.

"Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, kami menjeratnya dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016, tentang perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Sarpani. (Didi Syachwani/Ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT