Tahanan Kasus Pencabulan Cucunya Sendiri Tewas Gantung Diri di Rutan Polsek Namrole
Salah satu tahana Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Namrole.
Selasa, 22 April 2025 - 13:32 WIB
Sumber :
- Usman Mahu
Artikel ini tidak untuk ditiru. Jika anda merasa depresi dan berpikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu anda seperti psikolog, psikiater atau klinik kesehtan mental.
Buru Selatan, tvOnenews.com - Salah satu tahana Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Namrole, Minggu (20/4/2025) pagi.
"Sebelum ditemukan tewas, sekitar pukul 02.00 Wit, tahanan yang berinisial EH alias Edi, pria 50 tahun ini, mengalami batuk-batuk sehingga petugas jaga tahanan menyampaikan kepada korban bahwa setelah pagi hari, akan berkoordinasi dengan pihak sidokes untuk melakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah.
Kabid Humas melanjutkan pada Minggu dini hari tadi sekitar Pukul 05.38 Wit, rekan korban tahanan yang tinggal 1 ruang bilik tahanan, yang berinisial HH, hendak ke kamar mandi, namun ia melihat korban sementara tergantung dengan posisi menghadap tembok dan posisi kaki agak tertekuk tepat diatas closed, karena menunggu lama, kemudian HH memanggil tahanan lain yang bersebelahan bilik. Setelah melihat kondisi korban, mereka memberitahukan kepada Piket Jaga Tahanan yakni Briptu Saptar Buton.
"Atas kejadian itu, petugas kepolisian langsung membuka ruang tahanan untuk melakukan pengecekan langsung dan menemukan korban dalam kondisi tergantung di kamar mandi dengan posisi menghadap ketembok," jelasnya.
Dari kejadian itu, aparat kepolisian dari tim identifikasi Polres Buru Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selain itu korban langsung dibawah ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Salim Alkatiri Buru Selatan untuk dilakukan otopsi, namun keluarga korban menalolak.
"Sementara EH alias Edi, pria (50), merupakan salah satu pegawai honorer di Buru Selatan, Maluku, ia ditahan di Rutan Polsek Namrole atas kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur," ungkapnya.
Mirisnysa pelaku melakukan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini dengan korban adalah dua cucunya sendiri yang berinisial A dan E. Sebelumnya korban ditahan sejak 4 April 2024 lalu.
"Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini, diduga kuat, korban merasa tertekan dan malu atas perbuatannya yang melakukan kekerasan seksual terhadap 2 orang cucunya sendiri," ujarnya.
Load more