Buru, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Polres Buru, Maluku, berhasil mengungkap kasus pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru, Maluku sejak tanggal 28 Februari 2025 lalu.
Atas pengungkapan kasus tersebut, Polres Buru, berhasil menangkap dua pelaku dan Satu pelaku sebagai dalang atau sebagai otak pembakaran kantor KPU tersebut.
Tiga pelaku pembakaran kantor KPU Buru, pada tanggal 28 Februari 2025 lalu, yakni, bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fena Leisela inisial SB (45), dan AT selaku masyarakat biasa (42).
Sementara Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, mengatakan motif pembakaran kantor KPU Kabupaten Buru, Maluku ini agar para pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pemilihan Kepala Daerah
Load more