Puncak Jaya, tvOnenews.com - Ribuan alat perang berupa panah dan tombak hingga senapan angin yang merupakan barang bukti hasil sitaan dalam razia Aparat Gabungan TNI-POLRI bersama Pemerintah Daerah selama masa Pilkada, dimusnahkan di Lapangan Alun-alun Monumen Roh Kudus Kota Baru Mulia, Papua Tengah.
Selain Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, bersama Danrem 173/PVB Brigjen TNI. Fritz Willem Ricard Pellomania, serta Forkopimda Kabupaten Puncak Jaya, pemusnahan alat perang ini juga disaksikan Para Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Perwakilan dari Kedua Kubu Massa Pendukung Paslon 01 maupun 02 Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.
Sebanyak 8789 buah, anak panah tali busur 462, busur panah 463, katapel 2500 buah, katapel rakitan 1 buah, kapak 18 buah, parang 512, senapan angin 2 pucuk dan Radio HT 1 unit, yang dimusnahkan kali ini.
Kapolda Papua Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa saya sudah empat kali datang kesini pasca konflik ini namun saya belum pernah menginjakkan kaki di lapangan ini karena terlalu Kudus untuk kita pijak,
"kegiatan ini menjadi simbol perdamaian untuk Paslon 01 dan 02 dimana apa yang mereka ucapkan kemarin bahwa kita menyatakan damai dibawah kolong langit didengar Tuhan, Alam itu benar-benar kita wujudkan, apapun keputusan MK bahwa Kita Mulia tetap aman, pernyataan itu dikatakan oleh mereka sendiri dihadapan mereka dan disaksikan oleh kita semua," ujar Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, Kamis (10/4/2025).
Sementara itu ditempat Danrem 173/PVB Brigjen TNI. Fritz Willem Ricard Pellomania menyebut bahwa pemusnahan tersebut menandakan bahwa pertikaian telah selesai.
"Walaupun secara adat yang berlaku di Suku Dani itu ada, kami paham namun secara resmi dan pemerintahan harapan kami agar kedua belah pihak berdamai seperti apa yang kemarin kita lakukan yakni mendatangi massa paslon 01 dan 02 yang mana kedua kubu ingin damai ingin belah kayu doli. Harapan saya dengan kegiatan pemusnahan alat-alat perang ini merupakan wujud nyata dari kedua belah pihak akan berdamai hari ini dan seterusnya akan berdamai dengan cara adat yang berlaku di adat Suku Dani " harap Danrem 173/PVB.
Load more