News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolda Papua Tengah, Danrem 173/PVB serta Forkopimda Puncak Jaya Musnahkan Ribuan Alat Perang

Ribuan alat perang berupa panah dan tombak hingga senapan angin barang sitaan razia Aparat Gabungan TNI-POLRI bersama Pemda selama masa Pilkada, dimusnahkan.
Kamis, 10 April 2025 - 18:15 WIB
Ribuan anak panah dan busur dimusnahkan di papua tengah
Sumber :
  • Desius Termas

Puncak Jaya, tvOnenews.com - Ribuan alat perang berupa panah dan tombak hingga senapan angin yang merupakan barang bukti hasil sitaan dalam razia Aparat Gabungan TNI-POLRI bersama Pemerintah Daerah selama masa Pilkada, dimusnahkan di Lapangan Alun-alun Monumen Roh Kudus Kota Baru Mulia, Papua Tengah.

Selain Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, bersama Danrem 173/PVB Brigjen TNI. Fritz Willem Ricard Pellomania, serta Forkopimda Kabupaten Puncak Jaya, pemusnahan alat perang ini juga disaksikan Para Tokoh Agama, Tokoh Adat serta Perwakilan dari Kedua Kubu Massa Pendukung Paslon 01 maupun 02 Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak 8789 buah, anak panah tali busur 462, busur panah 463, katapel 2500 buah, katapel rakitan 1 buah, kapak 18 buah, parang 512, senapan angin 2 pucuk dan Radio HT 1 unit, yang dimusnahkan kali ini.

Kapolda Papua Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa saya sudah empat kali datang kesini pasca konflik ini namun saya belum pernah menginjakkan kaki di lapangan ini karena terlalu Kudus untuk kita pijak,

"kegiatan ini menjadi simbol perdamaian untuk Paslon 01 dan 02 dimana apa yang mereka ucapkan kemarin bahwa kita menyatakan damai dibawah kolong langit didengar Tuhan, Alam itu benar-benar kita wujudkan, apapun keputusan MK bahwa Kita Mulia tetap aman, pernyataan itu dikatakan oleh mereka sendiri dihadapan mereka dan disaksikan oleh kita semua," ujar Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Brigjen Pol. Alfred Papare, Kamis (10/4/2025).

Sementara itu ditempat Danrem 173/PVB Brigjen TNI. Fritz Willem Ricard Pellomania menyebut bahwa pemusnahan tersebut menandakan bahwa pertikaian telah selesai.

"Walaupun secara adat yang berlaku di Suku Dani itu ada, kami paham namun secara resmi dan pemerintahan harapan kami agar kedua belah pihak berdamai seperti apa yang kemarin kita lakukan yakni mendatangi massa paslon 01 dan 02 yang mana kedua kubu ingin damai ingin belah kayu doli. Harapan saya dengan kegiatan pemusnahan alat-alat perang ini merupakan wujud nyata dari kedua belah pihak akan berdamai hari ini dan seterusnya akan berdamai dengan cara adat yang berlaku di adat Suku Dani " harap Danrem 173/PVB.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT