Maluku, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Polres Maluku Tenggara, Maluku, menangkap dua warga yang diduga membakar gudung Puskesmas pembantu di Ohoi, Desa Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku, Rabu (9/4/2025).
Saat dilakukan penangkapan para pelaku beralangsung deramatis saat Aparat Kepolisian tengah mengejar pelaku pembakaran yang diketahui melarikan diri ke dalam hutan.
Kasus ini, terungkap setelah Kapolres Malra AKBP Frans Duma, bersama Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy dalam konferensi pers mengungkapkan kronologi pembakaran fasilitas kesehatan masyarakat tersebut.
Kapolres, mengatakan peristiwa pembakaran berawal saat para terduga pelaku berinisial R.R, dan H.R, bersama M.R dan R.M mengkonsumsi minuman keras. Kemudian R.R dan H.R melakukan pengancaman terhadap salah pegawai puskesmas.
Setelah mengancam, para pelaku kemudian datang melakukan pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman pada Rabu, (9/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIT.
Usai menjalankan aksi tersebut, para pelaku langsung kabur meninggalkan gudung yang sementara terbakar dan mereka melarikan diri masuk ke hutan.
"Setelah menerima informasi ini kami kemudian bergerak cepat ke lokasi persembunyian para pelaku dan berhasil mengamankan 2 orang rekan para terduga pelaku yaitu M.R dan R.M yang masih berada di TKP," kata Kapolres.
Load more