Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah - Pasca ditetapkannya surat edaran Kasatgas nomor 11 tahun 2022, pada tanggal 8 Maret 2022, disambut baik oleh warga yang ingin mudik keluar daerah menggunakan jalur laut. Terbukti meningkatnya penumpang kapal laut yang mudik ke pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kelonggaran yang dilakukan dengan menghapus syarat tes covid-19 baik pcr maupun swab antigen bagi pelaku perjalanan yang menggunakan armada laut, udara dan darat, yang sudah divaksin dosis ke 2 maupun booster.
Kepala Cabang PT. Dharma Lautan Utama (DLU), Agus Supriyanto mengatakan,”Dalam sepekan terakhir ini penumpang kapal laut tujuan Semarang dan Surabaya melalui pelabuhan Panglima Utar Kumai meningkat hingga sepuluh persen dari sebelumnya,” kata Agus Supriyanto saat diminta keterangan tim tvonenews.com, Selasa Pagi (15/3/2022).
Ketetapan yang ditandatangani Kasatgas ini, disambut baik oleh warga yang ingin mudik keluar daerah menggunakan jalur laut. Terbukti meningkatnya penumpang kapal laut yang mudik ke pulau jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
“Satu per satu kami memeriksa persyaratan calon penumpang yang wajib dilengkapi. Bagi calon penumpang yang hanya disuntik vaksin covid-19 dosis pertama masih wajib menunjuk hasil tes pcr maupun swab antigen dengan keterangan negatif. Sedangkan yang telah disuntik vaksin dosis kedua (2) dan tiga (3) atau booster tidak lagi menggunakan syarat tes pcr maupun swab antigen, cukup menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi,” jelas Agus.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang PT. Dharma Lautan Utama (DLU) menyediakan KM. Dharma Rucitra 9 tujuan Semarang, sedangkan tujuan Surabaya menyediakan 2 kapal yaitu KM.Satya Kencana III dan Dharma Kencana III.(Jamberi/Ask)
Load more