Operasi Keselamatan Cartenz 2022, Ratusan Motor Tak Dilengkapi Dokumen Diamankan di Kabupaten Mimika
atuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama Dinas Perhubungan melakukan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 di dua lokasi berbeda yakni ex Pasar Swadaya dan Jalan Hasanuddin, yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol. Dionisius. S.I.K, Minggu (13/3/2022).
Minggu, 13 Maret 2022 - 23:51 WIB
Sumber :
- Desius Termas
Mimika, Papua - Satuan Lalu Lintas Polres Mimika bersama Dinas Perhubungan melakukan Operasi Keselamatan Cartenz 2022 di dua lokasi berbeda yakni ex Pasar Swadaya dan Jalan Hasanuddin, yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol. Dionisius. S.I.K, Minggu (13/3/2022).
Kabag Ops Polres Mimika saat memimpin Apel mengatakan, disini kita akan melakukan operasi gabungan di dua titik yaitu Lokasi pertama dijalan Hasanudin dan lokasi kedua di ex pasar lama Jalan Yos Sudarso Timika.
“Untuk cara bertindak dilapangan kita harus humanis namun tegas, sasarannya adalah para pengendara sepeda motor yang tidak lengkap seperti kaca spion, plat nomor, SIM, STNK dan tidak menggunakan helm SNI,” ungkap Dion.
Baca Juga
Iptu Devrizal, Kasat Lantas Polres Mimika menjelaskan ketika berada dilokasi razia menuturkan, bahwa Operasi Cartenz telah dimulai pada 1 Maret lalu dan akan berakhir pada 14 Maret 2022.
“Pada operasi ini kami temukan ada 3 kendaraan roda empat dan ratusan kendaraan roda dua rata-rata pengemudinya melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan lainnya seperti SIM, STNK, tidak miliki kaca spion dan sebagainya,” ungkap Kasat Lantas.
Lebih lanjut dikatan Kasat Lantas, para pelanggar lalu lintas ini selanjutnya akan diberikan sanksi secara langsung berupa sanksi E-Tilang ditempat kegiatan operasi berlangsung dan juga yang tidak bisa menunjukan surat-surat kepemilikan maka motor tersebut diamankan di kantor Lantas Polres Mimika.
“Saat ini kita belum identifikasi namun ada beberapa kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan kunci. Apabila kendaraan yang sudah terjaring dan tidak dapat menunjukan surat kelengkapan kendaraan maka patut dicurigai itu merupakan kendaraan curian dan kita akan berkolaborasi dengan pihak Reskrim Polres Mimika untuk hal ini,” jelasnya. (desius/ade)
Load more