Sidang Kasus Penganiayaan WNA Tiongkok Kembali Digelat PN Ketapang
Pengadilan Negeri (PN) Ketapang menggelar sidang kasus penganiayaan terhadap terdakwa Liu Xiaodong di Jalan Jendral Sudirman Delta Pawan, Mulia Baru, Ketapang, Kabupaten, Kalimantan Barat, pada Selasa 11 Maret 2025.
Selasa, 11 Maret 2025 - 18:51 WIB
Sumber :
- tvOnenews - Tut Wuri Handayani
“Dari hidung, kepala dan wajah terlihat lebam. Itu seingat saya,” katanya.
Sedangkan dirinya sendiri, menunjukkan bukti pada hakim akibat dari pemukulan yang dilakukan terdakwa yang diketahui pasca kejadian.
“Patah tulang rusuk. Ini diketahui setelah saya mengalami sakit dan diperiksa di China dan tiongkok,” tuturnya.
Sidang lanjutan akan kembali digelar pada Kamis (13/3/2024) mendatang dengan agenda pembuktian dari terdakwa. Direncanakan menghadirkan saksi yaitu istri Liu Xiaodong yang berkewarganegaraan Indonesia.(twh/chm)
Load more