News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PosIND Cetak Prestasi Gemilang: Dalam 10 Hari Bansos PKH dan Program Sembako Terealisasi 90 Persen

Mengarungi awal tahun 2025, PT Pos Indonesia atau dikenal dengan brand PosIND, kembali ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) sebagai kepanjangan tangan pemerintah, sebagai mitra penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos),
Kamis, 6 Maret 2025 - 14:59 WIB
Kinerja Pos Indonesia (PosIND) dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako kembali mencuri perhatian.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Mengarungi awal tahun 2025, PT Pos Indonesia atau dikenal dengan brand PosIND, kembali ditunjuk oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) sebagai kepanjangan tangan pemerintah, sebagai mitra penyaluran beberapa jenis bantuan sosial (bansos), khususnya bansos yang sudah menjadi program berkelanjutan dari Kemensos yaitu Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Kinerja Pos Indonesia (PosIND) dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako kembali mencuri perhatian. Data dari dashboard Pos Giro Cash (PGC) menunjukkan capaian luar biasa pada tahap triwulan pertama tahun 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam waktu 10 hari kerja, target penyaluran bansos di berbagai wilayah berhasil direalisasikan dengan tingkat efisiensi dan akurasi yang patut diacungi jempol. Kerja cepat yang dibukukan dalam data, yaitu 10 hari masa penyaluran serentak di sejumlah wilayah Indonesia di tri wulan pertama 2025, realisasi Bansos PKH telah mencapai 90 persen dan realisasi bansos sembako 80,89 persen.Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen PosIND sebagai mitra pemerintah yang andal, khususnya dalam pilar bisnis fund disbursement.

Data Pencapaian Kinerja Yang Mengesankan
PosIND mendapat alokasi dana bansos PKH sebesar Rp1.294.621.225.000 untuk disalurkan kepada 1.792.933 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan data kinerja per 2 Maret 2025, realisasi penyaluran nasional sudah mencapai 90 persen.

Penyaluran bansos PKH tersebut meliputi 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 6.877 kecamatan, dan 57.435 desa. Menurut laporan PGC, angka pencapaian penyaluran bansos di sejumlah kota mencapai lebih dari 95% dalam rentang waktu yang sangat singkat. Beberapa wilayah bahkan melampaui target dengan tingkat keberhasilan mendekati 100%.

Penyaluran dengan capaian yang tinggi terlaksana di Provinsi Aceh dengan capaian 94,40 persen, dan untuk realisasi capaian tingkat kabupaten tertinggi, terlaksana di Aceh Barat dengan capaian 75,47 persen. Untuk realisasi tingkat kecamatan bahkan ada yang telah mencapai 100 persen, yaitu di Kecamatan 2x11 Enam Lingkuang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, dan Abeli yaitu bulat di 100 persen.

Sementara, untuk Bansos Program Sembako, PosIND mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1.800.023.400.000 yang dibagikan kepada 3.000.039 KPM. Masih berdasarkan data per 2 Maret 2025, tercatat realisasi penyaluran telah menyentuh 80,89 persen. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT