Sanggau, tvOnenews.com - Nasib malang menimpa seorang anak dibawah umur berusia 13 tahun di Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau karena mendapat perbuatan tak senonoh dari tiga pria.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melaui Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Faris Kausar Rahmadani ketika dihubungi membenarkan kejadian tersebut,kronologis kejadian Sabtu(15/2) sekitar kehadian Tersangka P memanggil korban sebut saja bunga (red) untuk datang kerumahnya.
Kemudian korban datang kerumah pelaku P,sesampainya dirumah,pelaku P langsung membawa korban kedalam kamar dengan cara menarik tangan korban kemudian korban langsung membuka paksa seluruh pakaian korban dan menyetubuhi korban.
Setelah menyetubuhinya pelaku P mengancam korban untuk tidak melapor keorang tuanya dan memberi uanh sebanyak Rp 20.000.
Selang waktu 30menit setelah pulang kerumah korban kembali dipanggil pelaku A kerumahnya,dan korban mendatangi rumah pelaku A namun sesampainya dirumah pelaku A korban kembali diperkosa pelaku A dengan cara paksa dan menyetubuhi korban juga.
"Setelah menyetubuhi korban Pelaku A juga mengancam korban agar tidak bilang ke orangtuanya dan memberi uang Rp 20.000," kata Kasat.
Setelah pulang kerumahnya korban merasa kesakitan dan bermain kerumah AA dan seampainya dirumah AA korban dibuka celananya dan dimasukkan jari-jarinya kedalam kemaluan korban.
Load more