News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

8 Karyawan PTT di Boega Kabupaten Puncak Papua Tewas Dibunuh KKB

Delapan karyawan PTT (Palapa Timur Telematika) tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat melakukan perbaikan tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.
Kamis, 3 Maret 2022 - 20:17 WIB
8 Karyawan PTT di Boega Kabupaten Puncak Papua Tewas Dibunuh KKB
Sumber :
  • tvone

Kabupaten Puncak, Papua - Delapan karyawan PTT (Palapa Timur Telematika) tewas dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat melakukan perbaikan tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2022, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, bahwa penyerangan tersebut diketahui ketika salah satu karyawan PTT menghubungi aparat via telpon pada Kamis (3/3).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerangan yang dilakukan oleh KKB terhadap karyawan Palaparing Timur Telematika (PTT) terjadi pada Rabu 2 Maret 2022 di Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel "CO 53M 756085 9585257" di Wilayah Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, namun baru diketahui hari ini," kata Kasatgas Humas, Kamis (4/3)

Kasatgas Humas menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi NS bahwa ketika penyerangan yang dilakukan oleh KKB dirinya tidak berada di Kamp. Saat kembali dia melihat rekan-rekannya sudah meninggal dunia.

“Melihat rekan-rekannya sudah tidak bernyawa, sekira pukul 13.00 WIT saksi meminta bantuan penyelamatan melalui CCTV Tower BTS 3. Kemudian pukul 16.00 WIT baru termonitor di CCTV Pusat PTT di Jakarta,” Kata Kasatgas Humas.

Dari penyerangan tersebut delapan orang di laporkan meninggal dunia dan satu orang selamat. "Korban yang meninggal dunia yakni berinisial B, R, BN, BT, J, E, S dan PD. Sedangkan satu korban selamat berinisial NS," ujar Kasatgas Humas.

Saat ini para korban masih berada di TKP Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel dan belum bisa dilakukan evakuasi dikarenakan terkendala cuaca. Karena untuk sampai di TKP hanya bisa melalui jalur udara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pihak Perusahaan PT. Palapa Timur Telematika (PTT) sudah mengevakuasi karyawan yang berada di BTS 4. Sedangkan untuk di BTS 3 belum bisa dilakukan karena terkendala cuaca,” kata Kamal.

Pihak Polres Puncak saat ini sudah membentuk tim untuk menuju ke TKP, guna membantu proses evakuasi dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.(Desius Termas/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT