Sementara untuk sektor esensial di bidang pariwisata, perdagangan restoran, industri serta kegiatan pasar dan mall dapat berjalan 100 persen. Namun, tetap melakukan pembatasan dalam jumlah pengunjung hanya 50 persen, dengan protokol kesahatan secara ketat.
Selama Pelaksanaan PPKM level 3 ini masyarakat di wajibkan mengikuti protokol kesehatan secara ketat, terutama penggunaan masker.
Walikota Batam Rudi, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memperketat protkes di tengah melonjak kembali kasus Covid-19.
Halaman Selanjutnya :
" Mari kita taati protokol kesehatan, agar Kita sama-sama terhindar dari virus ini. Tetap jaga kesehatan dan lebih diperketat lagi protkesnya,” tutupnya. (alboin/ade)
Load more