News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korupsi Dana Alkes Dinkes Buru, Tiga Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejati Maluku

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku menerima penyerahan tahap II berupa barang bukti dan tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Alkes.
Jumat, 10 Januari 2025 - 16:11 WIB
Tim penuntut umum Kejati Maluku menerima penyerahan tahap II dugaan korupsi dana pengadaan alat kesehatan di Kab Buru
Sumber :
  • Antara

Ambon, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Maluku menerima penyerahan tahap II berupa barang bukti dan tiga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Kabupaten Buru dari penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku.

"Proses penyerahan ini berlangsung di Kantor Kejati Maluku dan diterima Kasi Penuntutan Rozali Afifudin selaku koordinator tim penuntut umum serta didampingi Grace Siahaya, Nurnita Tehuayo, dan Adrian Wahyu Ramadhan," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardy di Ambon, Jumat (10/1/2025)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiga tersangka yang diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku masing-masing berinisial IU, DS, serta AS yang terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes atau alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada Dinkes Buru tahun anggaran 2021.

Tersangka IU merupakan Plt Kepala Dinas Kesehatan merangkap Pengguna Anggaran (PA), kemudian DS selaku ASN dan mantan Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sekretaris Dinkes Buru merangkap mantan Pejabat Penatausahan Keuangan–SKPD sekaligus mantan Pejabat Pengadaan pada Dinkes setempat.

Sementara tersangka AS selaku pemilik rekening CV Sani Medika Jaya yang melakukan penampungan uang miliaran rupiah dari proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

Proyek Alkes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tahun anggaran 2021 senilai Rp9,618 miliar.

"Para tersangka diduga melakukan kerjasama untuk menguntungkan diri sendiri dengan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara berdasarkan hasil perhitungan BPK RI sebesar Rp2.869.690.889. yang ditampung melalui rekening tersangka AS," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan para tersangka sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Undang- undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.

Selanjutnya para tersangka ditahan dan dititipkan ke Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Januari 2025, sambil menunggu pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Jiri Prochazka vs Carlos Ulberg

Jadwal UFC 327 hari ini, di mana ada duel perebutan gelar juara antara Jiri Prochazka melawan Carlos Ulberg di kelas berat ringan.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

Tutup Tur Our Wish di Jakarta, NCT WISH Tulis Surat Menyentuh dalam Bahasa Indonesia untuk NCTzen Indonesia

NCT WISH sukses menggelar konser solo mereka di Jakarta pada Sabtu (11/4/2026) di ICE BSD.
Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).

Trending

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung, Harta Ida Hamidah Dikuliti, Jumlahnya Buat Kaget Netizen

Imbas dinonaktifkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Kini harta kekayaan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, turut disorot publik hingga
Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Kembali Sapa NCTzen Indonesia, Momen NCT WISH Perkenalkan Diri dengan Nama Melokal

Grup besutan SM Entertainment, NCT WISH kembali menggelar konser dengan tajuk NCT WISH 1ST CONCERT TOUR 'INTO THE WISH : Our WISH' in JAKARTA.
APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

APPMBGI Tunjuk Hashim Djojohadikusumo Jadi Ketua Penasihat

Hashim Djojohadikusumo resmi didapuk menjadi Ketua Penasihat Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI).
Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, Pola Pemerasan yang Dilakukan Bupati Tulungagung ke OPD

Terungkap, pola pemerasan yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kepada OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Untuk diketahui, Bupati
Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Kurniawan Dwi Yulianto Pasang Target Tinggi di Piala AFF U-17: Setiap Pertandingan Adalah Final Bagi Kami

Legenda hidup sepak bola Indonesia yang kini menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto memasang target ambisius dalam ajang Piala -
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT