Cegah Penyebaran Berita Bohong Di Masyarakat, Komdigi RI Gelar Diskusi Bersama Jurnalis
Diskusi Bersama Tentang Pentingnya Cara Menulis Naskah dan Pengambilan Foto dan Video Sesuai Kaidah Jurnalistik Memenuhi Unsur 5-W 1-H, Apa, Siapa, Kapan, Mengapa, Dimana, dan Bagaimana.
Selasa, 26 November 2024 - 15:50 WIB
Sumber :
- Muhammad Tahir
Tarakan, tvOnenews.com - Dalam Rangka Sosialisasi tentang Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Provinsi Kaltara, gelar diskusi bersama.
Keberadaan KIM sangat penting untuk mendayagunakan informasi agar dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat. Sehingga peran Diskominfo Kaltara untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan KIM khususnya bagi Pemda bisa mencegah penyebaran Berita Bohong (Hoax) di tengah masyarakat.
Sosialisasi Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), yang Diselenggarakan oleh Diskominfo Kaltara Bersama IJTI Kaltara dalam Acara Dialog Dengan Tema "Peran KIM Dalam Dismenisasi Informasi Di Provinsi Kalimantan Utara" Berlangsung di Tarakan Plaza Hotel Pada Senin, (25/11/2024).
Jufri Selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kaltara, Menyampaikan Bahwa Tujuan dari dibentuknya KIM adalah untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah melalui Peran Diskominfo Lima Kabupaten Kota Sekaltara untuk mendorong partisipasi masyarakat dan membuka informasi yang sesuai kaidah Jurnalistik yang baik tanpa Hoax.
"Melalui pembinaan dan pemberdayaan diharapkan dapat terjadi proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pendayagunaan informasi melalui KIM," Ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, informasi saat ini telah menjadi barang yang paling berharga sehingga untuk memperoleh dan mengelola informasi tentunya butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Sehingga diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat bukan lagi komunikasi untuk masyarakat.
Diskominfo Kaltara bertanggung jawab untuk pengembangan dan pemberdayaan KIM dengan tujuan untuk diseminasi informasi kepada Masyarakat.
Sementara itu Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang Menyampaikan Bahwa Fenomena Pemberitaan yang terjadi dan tersebar luas di Tengah Masyarakat Saat ini Sudah sangat Jauh dari Kaidah yang di atur Dewan Pers, Undang-undang Jurnalistik, "Masyarakat seakan sudah tidak peduli dengan kebenaran Informasi," Kami IJTI Siap membantu pemerintah Daerah untuk Sosialisasi Cara Penulisan Naskah Berita dan Cara Pengambilan Gambar yang Baik dan Benar Sesuai Standar Kebutuhan TV Nasional, "Ucap Usman Coddang."
Load more