News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Warga Apartemen City Home atas Dugaan Kecurangan RUAT dan Pelanggaran Pergub DKI tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun

Pada tanggal 30 November 2021, Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen City Home Gading River View menyelanggarakan Rapat Umum anggota (RUAT) Kedua.
Senin, 7 Februari 2022 - 23:49 WIB
Protes Warga Apartemen City Home atas Dugaan Kecurangan RUAT dan Pelanggaran Pergub DKI tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pada tanggal 30 November 2021, Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen City Home Gading River View (CHGRV) menyelanggarakan Rapat Umum anggota (RUAT) Kedua, setelah RUAT Pertama tanggal 23 Juni 2021 tidak kourum.   

Warga CHGRV yang diwakili oleh Timotius N. Susilo, SE., SH., MM., MKn. kemudian menyampaikan kepada awak media jika pada pelaksanaan RUAT kedua tersebut, telah terjadi indikasi kecurangan mulai dari pendaftaran sampai dengan saat penyelenggaraan RUAT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengurus PPPSRS tidak membacakan Pakta Integritas, tidak didukung sistem elektronik yang baik dan tidak memberikan kesempatan bertanya secara langung kepada peserta rapat pada mata acara pertama dan kedua, tetapi memberikan kesempatan tanya secara langung pada saat mata acara ketiga dan keempat, dan mekanisme pengambilan keputusan (voting) untuk kepentingan hunian dengan sistem Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) bukan dengan menggunakan satu anggota satu suara (One Man One Vote).

Menurut pimpinan rapat yang juga Ketua PPPSRS, pengunaan sistem NPP mengacu kepada AD/ART tahun 2015 walaupun AD/ART tersebut belum dilakukan penyesuaian sebagaimana yang diwajibkan dalam ketentuan Pergub DKI Nomor 132 tahun 2018, 133 tahun 2019, 70 tahun 2021 dan penggunaan NPP bertentangan dengan beberapa ketentuan perundang-undangan termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XIII/2015. 

Atas dugaan kecurangan warga di apartemen telah beberapa kali menyampaikan pengaduan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) DKI Jakarta dengan tembusan ke Kementrian PUPR, Gubernur DKI, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah, tetapi tanggapan dari Kepala DPRKP tidak membahas ataupun menyelesaikan setiap permasalahan atas pengaduan yang disampaikan oleh warga tersebut.

Selain itu perpanjangan kepengurusan ditempati oleh Pengurus yang tidak memiliki KTP dengan domisili sesuai dengan alamat hunian, tidak menempati dan bertempat tinggal di Apartemen City Home serta terdapat pengurus yang bukan sebagai Anggota PPPSRS karena tidak lagi berstatus sebagai pemilik atau tidak mempunyai hak dalam satuan rumah susun. 

Sampai saat ini beberapa perwakilan warga telah membuat beberapa kali surat untuk meminta kepada Ketua PPPSRS, agar membuka data voting hasil pemilihan hasil RUAT sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Keputusan DPRKP Nomor 24 tahun 2021. Namun sampai dengan saat ini tidak diberikan tanggapan dan pada saat ini kami mempertanyakan terkait tugas dan fungsi DPRKP sebagaimana yang terdapat dalam Pergub Nomor 158 tahun 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kami juga telah membuat surat kepada Wali Kota Jakarta Utara, untuk meminta segera dibentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Rumah Susun sesuai dengan ketentuan Pergub DKI Nomor 70 tahun 2021 guna melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan, sehingga permasalahan rumah susun di City Home Gading River View ini dapat segera terselesaikan.    
  
TvOnenews.com sudah berkomunikasi melalui pesan whatsapp dengan Ketua PPPSRS Bunardi untuk menanyakan hal ini. Bunardi menjawab bahwa pelaksanaan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT) Kedua, dilakukan sesuai dengan anjuran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan DKI Jakarta dan dihadiri oleh perwakilannya yaitu Bapak Janni Malau.

Ketika tvOnenews.com bertanya mengenai pertanggungjawaban pengurus lama terutama untuk pengelolaan keuangan, hingga kini belum ada jawaban dari Bunardi.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT