Buru, Maluku - Pelaku penembakan warga sipil di tambang gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, Andre Batuwael, yang juga sebagai anggota Brimob dari satuan kompi 3 Batalion A Pelopor, saat ini telah diamankan ke Polda Maluku pada Minggu (30/1/2022).
Berdasarkan keterangan Kapolda Maluku Irjen Pol Latharia Latif, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka Andre dan akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Maluku.
"Tersangka sudah langsung kita amankan. Sekarang ada di Polda Maluku. Dan langsung akan dilakukan proses pemeriksaan," kata Kapolda.
Ia juga menegaskan adanya kemungkinan pemberian sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tersangka apabila seluruh hasil pemeriksaan memenuhi kriteria pemberian sanksi tersebut.
"Pasti kalau itu memenuhi unsurnya, pasti akan kita laksanakan PTDH. Apalagi ini sudah menyebabkan korban meninggal dunia karena akibat penyalahan gunaan kewenangan dan penyalahgunaan penggunaan senjata api. Kode etik internal untuk memastikan PTDH nya dan proses peradilan umumnya juga kita laksanakan," tegas Kapolda Latif.
Mengenai penyalahgunaan senjata api diluar dinas, Kapolda juga membenarkan adanya indikasi tersebut. "Ada indikasi penyalahgunaan Senjata api yang digunakan, saya juga bawa kabid propam polda. Dan Dansat brimob, Ini sebagai bentuk keseriusan kami melihat dan menyelesaikan masalah ini," jelasnya lagi.
Diketahui, Kapolda Maluku berkunjung ke Mapolres Buru, Didampingi Kadit Propam Polda Maluku dan Dansat Brimob Polda Maluku. Mereka meninjau situasi pasca terjadinya insiden penembakan kepada seorang warga sipil yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga menyempatkan bertemu langsung dengan perwakilan dari pihak keluarga korban guna menyampaikan bela sungkawa serta permohonan maaf.
Sementara itu, keluarga korban disela pertemuan dengan pihak Polda di Polres Buru, meminta agar pelaku dipecat dari keanggotaan sebagai anggota polisi.
Sebelumnya diketahui, pelaku Andre, tersangka penembakan Mede Nurlatu terlibat adu mulut dengan warga pemilik lokasi galian tambang yang terjadi pada Sabtu siang. Namun sayang, cekcok yang tak kunjung berakhir membuat pelaku kalap dan menggunakan senjata Laras panjang jenis AK 47 serta melepaskan sejumlah tembakan ke arah brutal dan akhirnya mengenai korban di jarak kurang lebih 100 meter.
Sampai saat ini belum bisa dipastikan alasan adanya anggota polisi berada di wilayah tambang pasca penarikan personil dari wilayah tambang pada tahun 2020 lalu. (Sutarsih asma/ito)
Load more