Ambon, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian
Polsek Salahutu, Maluku Tengah Maluku, melakukan
pemusnahan ratusan liter minuman keras (
miras) tradisional jenis
sopi di halaman polsek, Selasa (10/09/2024).
"Pemusnahan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi ini, sebanyak 500 liter dari hasil razia oleh personel Polsek Salahutu Maluku Tengah, Maluku, di sala satu bus saat tiba di Pelabuhan Hunimua Desa Liang saat dari Pulau Seram, Maluku," kata Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janet Luhukay, Rabu (11/09/2024).
Dari hasil sitaan barang bukti ratusan minuman keras ini, langsung dimusnahkan dengan cara menumpahkan dari kemasan plastik ke tanah tersebut.
Pemusnahan miras tradisional jenis sopi ini, dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kecamatan Salahutu, Ibu B. Neniwati Seipala, Kapolsek Salahutu, IPTU Aris, Danramil Salahutu 1504 yang diwakili oleh Peltu Zulkipli Tuasalamony, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu, Raja Negeri Tulehu, Waka Polsek Salahutu, Bhabinsa Negeri Tulehu, Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, serta personel Polsek Salahutu.
Janet Luhukay mengatakan miras ini merupakan salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), oleh karena itu, pemusnahan ini merupakan langkah Tegas dalam upaya Polsek Salahutu untuk mengurangi potensi gangguan yang ditimbulkan oleh warga setempat yang seiring konsumsi minuman keras ilegal tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu Iptu Aris memberikan himbauan Kamtibmas kepada para tamu dan masyarakat yang menghadiri kegiatan pemusnahan miras tersebut.
Kapolsek menegaskan pentingnya kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta mengingatkan agar semua pihak menghindari konsumsi minuman keras dan narkoba. "Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Bila ada warga yang yang dicurigai masih konsumsi minuman keras dan narkoba, dan kedapatan laporkan segera ke pihak berwajib," tegas Kapolsek.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Salahutu untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Salahutu. (umu/frd)
Load more