GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Ilegal Logging di Perairan Sungai Belayan Kalimantan Timur
Sumber :
  • Istimewa

Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Penebangan Liar di Perairan Sungai Belayan Kaltim

(Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah).

Selasa, 25 Januari 2022 - 18:13 WIB

Jakarta - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah) di Perairan Sungai Belayan, Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kamis (20/01/2022). 

Hal itu disampaikan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. di atas perahu yang menarik kayu rakit Log di Perairan Sungai Belayan, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (25/1/2022). 

"Pada hari Kamis, tanggal 20 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 WITA, berdasarkan informasi masyarakat adanya Kayu Rakit Log (kayu bulat yang dibentuk rakit ditarik oleh perahu ces/perahu ketinting tanpa dokumen sah, tim patroli Kapal Polisi KAKATUA–5012 dan Kapal Polisi PINGUIN–5011 melaksanakan patroli menggunakan speed patroli di Perairan Sungai Belayan Desa Sebulu Dusun Serbaya Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Tim kami memeriksa kayu rakit Log sejumlah +/- 300 Batang, yang tidak disertai dengan dokumen yang sah ditarik oleh perahu ces/perahu ketingting milik Sdr R dan Sdr S", ujarnya. 

"Dari hasil pemeriksaan saat ini pemilik kayu kita tetapkan sebagai tersangka dan dalam pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim. Dari pengungkapan kasus tersebut kita juga amankan barang bukti berupa kayu bulat campuran sejumlah +/- 300 Batang dan 1 (satu) Unit Perahu Ces (Perahu katingting)", jelasnya.

Pada hari Selasa tgl 25-1-2022 jam 02.00 WIT, tim gabungan dari Ditpolair Baharkam Polri dan Ditpolair Polda Kaltim telah melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan sekitar 1000 batam kayu jenis meranti dan kayu campuran dari tkp ke-2 jarak dari tkp ke l sekitar 2.5 jam, tersangka melarikan diri. Saat ini penyidik gabungan sedang melakukan pengejaran dan pengembangan kasus tsb, diduga bahwa pelakunya merupakan jaringan.

Baca Juga

"Dari perbuatanya tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf (e) Jo pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah di ubah dalam UU RI NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Ancaman hukuman pasal 83 ayat 1 huruf (b) UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah dalam UU RI NO 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja", tambahnya.

Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya tindak pidana penebangan liar, Polri khususnya Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah melakukan langkah-langkah, pertama, melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana penebangan liar. Kedua, melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan terkait dengan pencegahan illegal logging atau penebangan hutan secara liar di wilayah Kalimantan Timur.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Pembunuhan Pria di Ciracas Diringkus, Ini Kata Polisi…

Pelaku Pembunuhan Pria di Ciracas Diringkus, Ini Kata Polisi…

Kepolisian meringkus seorang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial RR di bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Kronologi Pria Dibunuh di Ciracas, Polisi Dapati Hal Ini…

Kronologi Pria Dibunuh di Ciracas, Polisi Dapati Hal Ini…

Seorang pria pegawai mebel berinisial RR (38) tewas usai cekcok dengan seorang pria di Jalan Raya Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Tampil Lebih Tenang Lewat 3 Tendangan Roket, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di 4 Nations World Series 2025

Tampil Lebih Tenang Lewat 3 Tendangan Roket, Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi di 4 Nations World Series 2025

Timnas Indonesia mampu tampil lebih tenang untuk mengalahkan Arab Saudi pada turnamen futsal 4 Nations World Serius 2025 dengan skor 3-0. Tendangan roket jadi..
Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Akui Tak Puas Raih Hasil Imbang di Partai Kandang Kontra PSBS Biak
Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria berinisial RR tewas secara mengenaskan akibat ditusuk di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2025) malam.
Walau Rutin Shalat Tahajud Sampai Jungkir Balik, Doa Apapun Tidak akan Terkabul Kalau Masih ada ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Walau Rutin Shalat Tahajud Sampai Jungkir Balik, Doa Apapun Tidak akan Terkabul Kalau Masih ada ini, Kata Ustaz Adi Hidayat

Banyak orang rutin melakukan shalat tahajud lantaran memiliki keutamaan yang luar biasa, salah satunya mengabulkan segala doa. Bila doa tak dikabulkan, maka...
Trending
Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Imbang Lawan PSBS Biak di Kandang, Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Beri Respons Berkelas

Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena Akui Tak Puas Raih Hasil Imbang di Partai Kandang Kontra PSBS Biak
Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria di Ciracas Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dada dan Kepala

Pria berinisial RR tewas secara mengenaskan akibat ditusuk di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (31/1/2025) malam.
Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus Langsung Diminta Mundur usai Pemain Timnas Indonesia Jay Idzes Dikabarkan Masuk Radar Bianconeri

Direktur Juventus, Cristiano Giuntoli, diminta untuk mundur seiring dengan munculnya kabar ketertarikan Bianconeri terhadap pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes.
Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani Dihantui Ramalan Mama Lauren? Di Hadapan Maia Estianty, Peramal Kondang Pada Masanya Itu Pernah Bilang...

Ahmad Dhani dihantui ramalan Mama Lauren? Di hadapan Maia Estianty, peramal kondang pada masanya itu pernah bilang...
Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Akhirnya Gabung Para Pemain Elit, Vanja Bukilic Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top Skor Liga Voli Korea 2024-2025: Megawati Hangestri Akhirnya Gabung Para Pemain Elit, Vanja Bukilic Melesat Kangkangi Moma Bassoko

Top skor Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri gabung geng elit dan Vanja Bukilic kangkangi Moma Bassoko meski Red Sparks kalah dari Pink Spiders.
Top 3 Sport: Kejujuran Megawati soal Perlakuan Ko Hee-jin, Megatron Tinggalkan Red Sparks, Gaji Pemain Pink Spiders Dibanding Mega

Top 3 Sport: Kejujuran Megawati soal Perlakuan Ko Hee-jin, Megatron Tinggalkan Red Sparks, Gaji Pemain Pink Spiders Dibanding Mega

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Sabtu (1/2/2025). Seputaran kiprah dan kontrak Megawati Hangestri bersama Red Sparks
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Megawati Hangestri Main Lebih Awal, Siap Balas Dendam Hadapi Kim Yeon-koung di Big Match Pink Spiders Vs Red Sparks

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri main lebih awal saat siap balas dendam hadapi Kim Yeon-koung di Pink Spiders Vs Red Sparks
Selengkapnya
Viral