News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya Diduga Kuat Jadi Pelaku Pembunuhan Pilot Glen di Alama

KKB Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya diduga sebagai pelaku pembunuhan Pilot Glen di Distrik Alama.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:02 WIB
Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge Pimpinan KKB Perek Jelas Kogoya
Sumber :
  • Desius Termas

Mimika, tvOnenews.com -  Satgas Ops Damai Cartenz-2024 lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan pilot helikopter PT. Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Provinsi Papua tengah.

"Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maka diduga kuat, pelaku penyanderaan dan pembunuh pilot Glen adalah KKB Perek Jelas Kogoya," ungkap Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Rabu (14/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengatakan, merespon tindakan brutal KKB tersebut, satgas Ops Damai Cartenz-2024 diterjunkan ke Distrik Alama dan telah melakukan olah TKP selama dua hari yaitu, Selasa, 6 Agustus dan Rabu 7 Agustus 2024.

"Tidak hanya olah TKP yang dilakukan, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga telah melakukan pengejaran terhadap KKB pelaku pembunuh pilot Glen dan penyisiran di Distrik Alama dengan hasil ditemukan sebuah rumah kosong yang berada di ujung bandara," katanya.

Kaops menduga rumah kosong inilah yang digunakan KKB Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge untuk tinggal di Distrik Alama selama satu minggu terakhir.

"Perlu diketahui bahwa berdasarkan keterangan masyarakat sekitar bahwa rumah kosong tersebut merupakan bekas koperasi yang sudah tidak digunakan lagi," pungkasnya.

Hal ini diperkuat bahwa ditemukan di dinding rumah terdapat gambar-gambar senjata, gambar bendera papua merdeka dan dokumen KKB lainnya.

Nampak gambar-gambar senjata dan bendera Papua merdeka di dinding rumah kosong yang menjadi tempat singgah KKB.

Berdasarkan hasil olah TKP tersebut, maka Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menduga kuat bahwa penyanderaan dan penembakan yang mengakibatkan pilot Glen meninggal dunia adalah KKB Perek Jelas Kogoya.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maka diduga kuat, pelaku penyanderaan dan pembunuh pilot Glen adalah KKB Perek Jelas Kogoya.

KKB Perek Jelas Kogoya ini, bermarkas di Yuguru Kabupaten Nduga dan Diduga memiliki 5 orang KKB dalam kelompok ini sebagai pembunuh Pilot Glen yaitu,

1.Perintakola Lokbere alias Malas Gwijangge, (20 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,
2.Jeri Wandikbo, (50 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,
3.Irisim Gwijangge, (20 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga,
4.Jaka Gwijangge, (15 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga, dan
5.Analuk Amisim, (36 thn) beralamat di kampung Geselma Kab. Nduga.

"Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi di Distrik Alama, kami telah memperoleh identitas KKB diduga pelaku pembunuhan terhadap Pilot Glen yaitu KKB Perek Jelas Kogoya dan memilki 5 orang KKB dalam kelompok tersebut yakni Perintakola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge dan Kawan-kawannya" jelas Kaops.

Kasatgas Humas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, Dalam keterangannya mengatakan, olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti juga pemeriksaan saksi telah selesai dilakukan.

"Ya benar, kami telah selesai melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan alat bukti, serta pemeriksaan seluruh saksi," ujar Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno.

Bayu menuturkan, jika terduga pelaku tersebut telah ditetapka sebadai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan selanjutnya dilakukan upaya penyidikan dan penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, menambahkan, Terduga Pelaku Penyanderaan dan Pembunuhan Pilot Glen ini dikenakan Penerapan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1, subsider Pasal 365 Ayat (3), subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 170 KUHP Ayat (2) ke 3, subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP, Yaitu, Kejahatan terhadap jiwa orang dan turut serta melakukan perbuatan yang dapat dihukum dan atau pencurian dan atau kejahatan terhadap ketertiban umum dan atau Penganiayaan, dengan ancaman Hukuman sesuai Pasal 365 Ayat (3), hukuman maksimal 12 tahun, Pasal 170 Ayat (2) ke-3, hukuman maksimal 12 tahun dan Pasal 351 Ayat (3), hukuman maksimal 7 tahun. (dst/frd)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT