News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Projects Cetak Sawah di Papua, Jhonlin Datangkan 264 Excavator

Setelah mendatangkan 500 Excavator belum lama dari 2.000 unit yang dipesan, Jhonlin Group kembali mendaratkan 264 unit alat berat ke Merauke, Papua Selatan, untuk project cetak sawah 1 juta hektar.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 17:14 WIB
264 unit alat berat ke Merauke, Papua Selatan, untuk project cetak sawah 1 juta hektar.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setelah mendatangkan 500 Excavator belum lama dari 2.000 unit yang dipesan, Jhonlin Group kembali mendaratkan 264 unit alat berat ke Merauke, Papua Selatan, untuk project cetak sawah 1 juta hektar.

Excavator kali ini diangkut secara bertahap tiga gelombang, Selasa (13/8/2024) dengan tiga tongkang. Yakni untuk gelombang pertama dibawa TB Jhoni IX dan tongkang Liana sebanyak 88 unit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gelombang pertama ini tiba pukul 07.00 WIT dan diturunkan sebanyak 88 unit di Jetty sementara di Distrik Ilwayab Wanam. Excavator-excavator ini didatangkan dari Tiongkok," ungkap Asisten Operasi Project Wanam 1 Juta Hektar di Merauke, H Deden via telepon, Selasa (13/8/2024) pagi.

Dikatakannya, proses bongkar muat alat berat dari tongkang ke pelabuhan dipimpin langsung owner Jhonlin Group H Isam.

"Untuk gelombang kedua dan ketiga juga tiba Selasa malam ini juga. Masing-masing tongkang mengangkut 88 unit excavator," jelasnya.

Dikatakannya H Deden, dengan kedatangan baru ini, hingga saat ini sudah ada 764 unit dari 2.000 unit excavator merk Sany yang dipesan. 

"Kedatangan tahap pertama 500 unit pada Senin 29 Juli 2024 lalu juga di Distrik Ilwayab Wanam. Unit-unit excavator saat ini sudah difungsikan 

H Deden menjelaskan pesanan excavator Haji Isam dari China ini merupakan komitmen menjalankan tugas negara mengerjakan proyek lumbung pangan di Merauke, Papua Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Haji Isam keberhasilan program cetak sawah adalah tanggung jawab besar dari negara. Olehnya itu, proses bongkar alat berat yang menjadi sarana pendukung utama untuk program cetak sawah tersebut dipantaunya secara langsung.

"Diperkirakan nilai 2.000 ekskavator yang dipesan oleh Jhonlin Group dari produsen alat berat Sany berkisar Rp 4 triliun. Pesanan 2.000 ekskavator dengan Jhonlin Group dari SANY ini merupakan yang terbesar di dunia untuk ekskavator," pungkasnya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT