Dia menjadi tersangka karena menerima, menyimpan, dan mengelola uang suap yang mengalir ke Bupati AGM.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang senilai Rp1,477 miliar. Uang Rp1 miliar ditemukan di dalam koper, sedangkan Rp477 juta disimpan di rekening bank atas nama Nur Afifah Balqis.
Uang tersebut diterima dari para rekanan dan disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur.
Setelah ditangkap KPK, gaya hidup wanita ini menjadi sorotan. Di akun Instagramnya, Balqis menunjukkan sikap religius. Unggahannya itu menjadi bumerang, karena netizen menganggapnya sebagai sosok yang tidak jujur.
"Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo. Masih muda kok ya gak bisa nyari duit halal. Seharusnya malu dengan Bapak tua penjual kerupuk keliling atau nenek-nenek penjual koran di perempatan," tulis akun @pudyastuti.
"Masih muda pinter korup ya, pantes aku dah tua gak kaya-kaya, jujur terus sih kerjanya," komen @anitachrisanti.
Load more