LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kalimantan Barat Rabu (10/7) dibawah pimpinan Plt.Kacabjari Entikong Adi Rahmanto, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial HS.
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

Korupsi Bantuan Kemendes Fiktif Cabjari Entikong Tahan Direktur Bumdesma

Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kalimantan Barat Rabu (10/7) dibawah pimpinan Plt.Kacabjari Entikong Adi Rahmanto, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial HS.

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:52 WIB

tvOnenews.com - Tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Kalimantan Barat Rabu (10/7) dibawah pimpinan Plt.Kacabjari Entikong Adi Rahmanto, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinisial HS terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Babai Cingak Sejahtera, Kecamatan Sekayam, tahun anggaran 2018-2021 yang merugikan Negara Rp. 498.610.000,-.

"Sebelumnya tim penyidik Cabjari Entikong  dalam upaya penegakan hukum telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaann terhadap 39 saksi," jelas Plt Kepala Cabang Kejaksaan Entikong Adi Rahmanto Kamis,(11/7).

Lebih Lanjut Adi mengatakan, tersangka HS merupakan Direktur Utama pada Bumdesma Desa Babai Cingak Sejahtera, yang diduga melakukan penyimpangan keuangan terhadap pengelolaan dana bantuan yang diberikan oleh Menteri Desa tahun anggaran 2018 – 2021, sebesar Rp. 350.000.000-, dan penyertaan modal dari 5 desa yakni Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk, Desa Malenggang, Desa Sei Tekam, dan Desa Semongan sebesar Rp. 150.000.000,-.

Dalam pengelolaan Bumdesma dan penyertaan modal dari 5 desa, tersangka HS menggunakan laporan pertanggung jawaban fiktif yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, sehingga berdasarkan laporan hasil audit Nomor: 700/X.09/ITKAB-V tanggal: 29 November 2023 yang diduga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 498.610.000,-.

Baca Juga :

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor: 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Penyelidikan perkara masih terus berjalan,tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tegas Adi Rahmanto.(twh/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Bolehkah Tambahkan Doa Hajat Pribadi saat Shalat? Benarkah Lebih Mujarab Berdo'a Ketika Sujud, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Ada getaran di  hati

Bolehkah Tambahkan Doa Hajat Pribadi saat Shalat? Benarkah Lebih Mujarab Berdo'a Ketika Sujud, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat: Ada getaran di hati

Apakah benar menambahkan doa hajat pribadi saat sujud lebih mujarab ketimbang doa setelah shalat. Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, seperti sunnah Nabi..
Maju Pilkada 2024 Banten Lewat PDIP, Megawati Soekarnoputri Tantang Airin Rachmi Diany Bicara Lantang soal TSM

Maju Pilkada 2024 Banten Lewat PDIP, Megawati Soekarnoputri Tantang Airin Rachmi Diany Bicara Lantang soal TSM

Bursa kandidat calon gubernur pada perhelatan Pilkada 2024 Banten semakin memanas usai sejumlah manuver yang dilakukan partai politik.
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Unggahan akun instagram Erina Gudono istri dari Kaesang Pangerap berupa roti seharga Rp400 ribu viral dpada sejumlah jagat media sosial.
Trending
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Bikin Ngenes, Unggahan Roti Kaesang Rp400 Ribu Lebih Mahal Dibanding Gaji Guru Honorer, Ada Unggahan Bikin Hati Terenyuh...

Unggahan akun instagram Erina Gudono istri dari Kaesang Pangerap berupa roti seharga Rp400 ribu viral dpada sejumlah jagat media sosial.
Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Seketika Rezeki Datang Dari Segala Arah, Shalat Tahajud Baca Surat Ini Sebagai Amalan Dahsyat, Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Cobalah amalkan surat ini saat shalat tahajud jika ingin mendapatkan rezeki berlimpah, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang surat yang dibaca saat shalat tahajud
Shin Tae-yong Resmi Panggil 3 Pemain Baru Buat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Elkan Baggott?

Shin Tae-yong Resmi Panggil 3 Pemain Baru Buat Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Elkan Baggott?

Jelang tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong dipastikan memanggil tiga nama baru yang sempat absen dari Timnas Indonesia. Siapa mereka?
Tangan Kanan Shin Tae-yong Emosi Saat Timnas Indonesia Bantai India 3-1, Para Penggawa Garuda Asia dapat Catatan Khusus

Tangan Kanan Shin Tae-yong Emosi Saat Timnas Indonesia Bantai India 3-1, Para Penggawa Garuda Asia dapat Catatan Khusus

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto terlihat cukup emosional kala memimpin anak asuhnya saat menit akhir laga menghadapi India, Minggu (25/08/24) lalu.
Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Jangan Basahi Lisan dengan Dzikir di Waktu Ini, Bukannya Dapat Pahala Malah Dosa, Kata Buya Yahya Haram...

Ternyata ada waktu terlarang untuk dzikir, jangan pernah dzikir di waktu ini karena termasuk haram, Buya Yahya tegaskan hukum dzikir di waktu ternyata haram.
Habis Shalat Subuh Amalkan Doa Pelunas Utang ini, Rezeki Meletup-letup di Pagi Hari, Habib Novel Alaydrus Sarankan Baca 41 Kali

Habis Shalat Subuh Amalkan Doa Pelunas Utang ini, Rezeki Meletup-letup di Pagi Hari, Habib Novel Alaydrus Sarankan Baca 41 Kali

Habib Novel Alaydrus menyarankan setiap umat Muslim setelah menunaikan shalat Subuh rutin membaca doa pelunas utang ini 41 kali agar rezeki datang di pagi hari.
Selengkapnya