GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Oknum Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam Dipecat

oknum polisi Bripka SR, terduga pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur itu, kini telah ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:56 WIB
oknum polisi Bripka SR ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon
Sumber :
  • Usman Mahu

Ambon, tvOnenews.com - Salah satu oknum polisi Bripka SR yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku yang dilaporkan oleh keluarga korban, lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Sabtu (04/05/2024). 

Atas kasus itu, oknum polisi Bripka SR, terduga pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur itu, kini telah ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif sejak awal kasus telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum baik secara pidana maupun kode etik dan tidak ada perlakuan khusus bagi oknum Polri tersebut.

"Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (31/5/2024).

Pelaku sejak awal langsung sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia jadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan asusila tersebut.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Ambon. Saat ini penyidik sementara dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," kata AKBP Aries.

Selain pidana, AKBP Aries mengaku pelaku juga diproses hukum sesuai kode etik profesi Polri. Untuk kode etik, pelaku telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Maluku dengan ancaman pemecatan dari dinas Polri.

"Untuk penanganan kode etik profesi tersangka sudah diperiksa. Penyidik juga sudah selesai memeriksa 5 orang saksi," ungkapnya.

Saat ini, proses pemberkasan yang dilakukan penyidik Propam Polda Maluku sendiri telah selesai, dan segera disidangkan kode etiknya.

"Proses pemberkasannya sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka sendiri dikenakan Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (d) perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dalam hal pelanggaran terhadap etika kepribadian tentang kewajiban dan larangan dan Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Untuk diketahui, Bripka SR melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak berusia 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan pada diri putrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Minggu, 5 Mei 2024. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

5 Pemain Sekaligus Harus Bersaing di Posisi Bek Kiri Timnas Indonesia era John Herdman

Persaingan di posisi bek kiri Timnas Indonesia diprediksi akan berlangsung sengit jelang ajang FIFA Series 2026. Dua nama yang selama ini menjadi andalan di ...
Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC Jon Jones Geram, Minta Lepas dari Kontrak Usai Tak Masuk UFC White House: Tidak Ada Lagi Permainan

Legenda UFC, Jon Jones, meminta dilepaskan dari kontraknya setelah kecewa tak masuk daftar pertarungan UFC Freedom 250, menegaskan “tidak ada lagi permainan.”
Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Bertemu Dubes Iran, Megawati Serahkan Surat Khusus untuk Pemimpin Tertinggi Iran yang Baru Mojtaba Khamenei

Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi di kediamannya, Menteng, Jakarta, Selasa (10/3).
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Bak Bumi dan Langit, Pink Spiders Kembali Lolos Playoff Liga Voli Korea, Red Sparks Malah Bernasib Nahas

Juara bertahan Pink Spiders lolos ke babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026, sementara mantan rival mereka, Red Sparks, justru terpuruk di dasar klasemen.
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.

Trending

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Islam Makhachev Takut? Ilia Topuria Tuduh Petarung Dagestan Melarikan Diri dari UFC White House

Juara UFC kelas ringan, Ilia Topuria tegas menuduh Islam Makhachev sengaja menghindari pertarungan dengannya di UFC White House yang akan digelar 14 Juni 2026.
Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Jelang Konser di Jakarta, Eric Chou Sapa Fans dan Bongkar Kenangan Mendalam Saat Konser di Indonesia

Penyanyi Eric Chou akan kembali menggelar konser di Jakarta pada 9 Mei 2026 mendatang di Indonesia Arena.
Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Promotor Konser Eric Chou Jakarta Bongkar Soal Fakta-fakta Mengejutkan Persiapan Konser, Berikut Detailnya

Eric Chou akan kembali menyapa fans Indonesia dalam konser yang digelar pada 9 Mei 2026 mendatang.
Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

Rekomendasi SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026? Begini Kekuatan JETOUR T2 Hadapi Jalan Panjang dan Beragam Medan

SUV Tangguh untuk Mudik Lebaran 2026! begini kekuatan JETOUR T2 hadapi jalan panjang dan beragam medan. SUV modern kini dirancang tidak hanya untuk penggunaan
Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Geger Status Siaga I TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Akhirnya Buka Suara

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara soal status Siaga I TNI yang diberlakukan di sejumlah satuan.
Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Statistik Gila! Bojan Hodak Sebut Teja Paku Alam Layak Masuk Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menilai penjaga gawang Teja Paku Alam layak masuk dalam daftar 41 pemain skuad sementara Timnas Indonesia pada agenda FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT