Ambon, tvOnenews.com - Anggota personil Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon (KPYS) menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di atas kapal perintis KM Sabuk Nusantara 34 saat tiba di Pelabuhan, Jumat (24/5/2024) dini hari.
Ratusan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi yang di sita oleh anggota Polsek KPYS itu, sebanyak 540 liter, yang di kemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk, dimankan sekitar pukul 02.00 WIT saat dilakukan razia tepatnya di Pelabuhan DR. Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Maluku," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.
Dalam razia itu, di bawah pimpinan Kapolsek KPYS Ambon, AKP, Julkisno Kaisupy, ini dilakukan sesuai dengan Surat Perintah tugas Nomor : Sprin/83/V/2024/Polsek Kpys, tanggal 01 Mei 2024 Sampai dengan tanggal 31 Mei 2024, tentang razia miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," ungkap Janete S Luhukay.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, penyitaan dilakukan saat Kapal perintis KM Sabuk Nusantara 34 tiba di Pelabuhan DR. Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, saat dari Pelabuhan Lakor, Moa, Letti, Wanreli, Kisar, Aiwala, Wulur, Bebar Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
"Saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang bawaanpenumpang, kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di pimpin Kapolsek Kpys, AKP Julkisno Kaisupy, melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif," jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menyampaikan, saat dilakukan razia tersebut, Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 540 liter, dan langsung di bawah ke Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. semenyara pemiliknya belum diketahui. (umu/frd)
Load more