News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana kasus Korupsi Bank kalbar Cabang Singkawang Rp 3,2 M, Hadirkan Lima Terdakwa

Pengadilan Negeri Kota Pontianak menggelar sidang pertama perkara kredit macet yang terjadi di Bank KalBar cabang Singkawang yang kemudian merugikan uang negara Rp 3.275.125 .716 miliar.
Rabu, 1 Mei 2024 - 19:33 WIB
Pengadilan Negeri Kota Pontianak menggelar sidang pertama perkara kredit macet yang terjadi di Bank KalBar cabang Singkawang
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Pontianak, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kota Pontianak menggelar sidang pertama perkara kredit macet yang terjadi di Bank KalBar cabang Singkawang yang kemudian merugikan uang negara  Rp 3.275.125 .716 miliar, Senin (29/4/24).

Sidang yang dipimpin Ketua, Majelis hakim pengadilan Tipikor Pontianak, Joko  Waluyo menghadirkan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima terdakwa dalam sidang tersebut, yaitu Dedi Syafriadi selaku Pimpinan Cabang Bank Kalbar cabang Singkawang, Adie Pramudya selaku  Kepala Seksi Kredit Bank Kalbar Singkawang, Viktorinus Romy William selaku staf kredit Bank Kalbar Singkawang. Kemudian Syamsul Bahri pemilik CV. Mahakarya Perkasa, dan Sudarmono selaku Direktur PT. Putra Sami Jaya.

 

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dr. Rakhmat Baihaki, membacakan surat dakwaan terhadap 5 terdakwa. 

 

“Jadi memang itu dinamika yang berkembang, sesuai dengan surat dakwaan kita mendakwa perbuatannya terkait dengan penyaluran kredit macet yang terjadi di Bank Kalbar cabang Singkawang kemudian merugikan uang negara,” kata Baihaki.

Ia mengatakan bahwa dakwaan berdasarkan berita acara atau berkas perkara dari penyidik.

“Mungkin terdakwa melakukan eksepsi atau keberatan bahwa ada yang tidak benar, tentunya dakwaan kita itu berdasarkan berita acara atau berkas perkara dari penyidik, artinya kita tetap berkeyakinan bahwa itu tetap terjadi sesuai surat dakwaan,” ujarnya.

Terkait dengan terdakwa menolak, Baihaki menyampaikan bahwa itu adalah ranah pembuktian dari keterangan saksi atau surat yang diajukan.

“Kita meyakini bahwa tetap ada unsur merugikan negara berdasarkan hasil penyidikan dan ada indikasi merugikan negara dan perkara ini kita majukan ke persidangan, 7 Mei 2024 dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi,” jelasnya.

Terkait dengan terdakwa telah mengembalikan uang, menurut Baihaki itu dapat dilihat dari pembuktian, yang bisa saja merugikan negara atau malah meringankan tuntutan terhadap terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Pengembalian itu hal lain, kalau memang ada pengembalian tetapi nanti prosesnya seperti apa nanti kan ranahnya adalah pembuktian. Kita yang akan melihat apakah ini otomatis kerugian  atau tidak nanti menjadi hal yang meringankan,” tegasnya. (twh/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT