GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

177,92 Gram Sabu Dimusnahkan, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Penyalahgunaan Narkotika

Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa
Kamis, 1 Februari 2024 - 16:07 WIB
Pemusnahan narkotika jenis sabu di Mapolres Banjar
Sumber :
  • Antara

Banjar, tvOnenews.com - Sebanyak 177,92 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan, hal itu berarti menyelamatkan sebanyak 1.525 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya tersebut.

"Asumsinya, setiap satu gram sabu-sabu dikonsumsi delapan orang, maka narkotika sebanyak itu berarti menyelamatkan 1.525 jiwa," ujar Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution di Mapolres Banjar, Martapura, Kamis (1/2/2024)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Kompol Faisal saat memimpin pemusnahan 177,92 gram sabu-sabu dan 3 butir ekstasi hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan Polsek jajaran Polres setempat.

Selama bulan Januari 2024, Wakapolres menjelaskan jumlah tersangka yang ditangkap petugas saat giat operasi sebanyak delapan orang dengan barang bukti total ratusan gram sabu-sabu senilai Rp286 juta.

"Delapan pelaku yang ditangkap itu merupakan pengungkapan enam perkara oleh personel Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran dengan tersangka berasal dari Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Delapan tersangka yang ditahan untuk menjalani proses hukum masing-masing berinisial AR (35) warga Sungai Ulin Banjarbaru, MH (26) merupakan warga Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.

Berikutnya, HR (26) warga Danau Salak Astambul, MM (31) warga Batu Balian Simpang Empat juga SR (33) warga Tanah Abang Mataraman dan MS (36) warga Tambak Anyar Martapura Timur.

"Barang bukti paling banyak didapat dari pelaku AA, 35 tahun warga Kelayan Banjarmasin Selatan dan semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air detergen lalu diblender," ujar Faisal.

Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP Tatang Supriadi, keterangan pelaku narkotika jenis sabu-sabu itu dijual dengan sistem paket dengan harga bervariasi dari paket kecil seharga Rp100 ribu hingga paket Rp500 ribu.

"Keuntungan yang didapat pelaku dengan menjual sabu-sabu biasanya di lokasi tambang dan perkebunan itu bervariasi mulai dari Rp50 ribu untuk paketan kecil hingga sebesar Rp200 ribu," sebut kasat.

Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yakni pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Resnarkoba juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap pihaknya.

Bukan itu saja, pihaknya juga terus melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT