News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Elpiji Subsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi, Seorang Pengecer Diringkus Polisi

Berdasarkan informasi, terduga pelaku menjual elpiji 3 kilogram di kisaran harga Rp35 ribu-Rp45 ribu per ulang tabung, padahal HET elpiji 3 kilogram di kawasan Kota Sampit adalah Rp22 ribu.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Januari 2024 - 06:22 WIB
kepolisian memberikan garis polisi di tempat gudang gas elpiji
Sumber :
  • Antara

Palangka Raya, tvOnenews.com - Seorang penjual tabung elpiji isi 3 kilogram bersubsidi diringkus setelah ada laporan masyarakat yang mengeluhkan penjualan elpiji di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Awalnya ada keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mencari elpiji subsidi dan kalau ada pun harganya cukup tinggi, di atas HET. Sehingga, kami melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati salah satu kios yang menjual elpiji tanpa izin,” kata Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Basrom Purba di Sampit, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyampaikan, operasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (12/1) lalu, berlokasi di Jalan Christopel Mihing, Kota Sampit.

Dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan pemilik kios berinisial ST beserta barang bukti berupa 120 tabung 3 kilogram yang masih ada isi dan 86 tabung 3 kilogram yang kosong.

Berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan, wanita berusia 36 tahun itu kerap menjual elpiji 3 kilogram di kisaran harga Rp35 ribu-Rp45 ribu per ulang tabung, padahal HET elpiji 3 kilogram di kawasan Kota Sampit adalah Rp22 ribu.

Tak hanya itu, ketika dilakukan pemeriksaan pihaknya mendapati bahwa kios tersebut tidak memiliki izin maupun penunjukan dari agen untuk menyertai usaha penjualan elpiji subsidi.

"Dia sebagai kios pengecer tapi tanpa izin atau tanpa ada penunjukan dari agen maupun pangkalan. Motifnya menjual lagi elpiji 3 kilogram untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi," ujar Purba.

Ia melanjutkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku menjalankan bisnis tersebut beberapa bulan.

Menurut penuturan tersangka, elpiji 3 kilogram itu didapat dari ibu-ibu yang membeli elpiji ke pangkalan dengan menggunakan KTP. Namun, pihak kepolisian tak semudah itu percaya, terlebih barang bukti yang diamankan tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purba mengatakan pihaknya akan mencoba mengembangkan dan mendalami kasus ini untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

Akibat perbuatannya tersangka ST dijerat dengan Pasal 55 Sub Pasal 53 huruf d jo. Pasal 23 Ayat 2 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp6 miliar. (ant/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT