GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswi Kedokteran Gigi dari Jakarta Tewas Usai Konsumsi Minuman Wine Oplosan Saat Liburan

Winda Christina Djayanti Pakpahan ditemukan meninggal dunia seusai dirinya mengkonsumsi minuman jenis wine, yang merupakan hasil racikan sendiri atau oplosan
Minggu, 24 Desember 2023 - 12:54 WIB
Tersangka SA dan RA atas tewasnya mahasiswa kedokteran asal Jakarta di Sampit
Sumber :
  • didi syahwani

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi kedokteran gigi Universitas Kristen Krida (Ukrida) Jakarta bernama Winda Christina Djayanti Pakpahan (21), ditemukan meninggal dunia seusai dirinya mengkonsumsi minuman jenis wine, yang merupakan hasil racikan sendiri atau oplosan.

Peristiwa yang menimbulkan luka mendalam bagi keluarganya ini, terjadi pada 17 Agustus 2023. Saat itu korban tengah pulang liburan ke rumah orangtuanya di Sampit, Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu anak saya sedang liburan kuliah sehingga pulang kampung ke Sampit," terang ayah korban bernama Erwin Open Pakpahan (53), tang berdomisi di Jalan Arjuno 14, Kecamatan Baaamang, Minggu (23/12/2023).

Korban Winda Cristina Djayanti Pakpahan (tengah), berpoto bersama teman kampusnya saat semasa hidup.

Sebelum anaknya dinyatakan meninggal dunia, sambungnya, anaknya tersebut bermain ke rumah temannya mahasiswa dari Surabaya bernama Risky yang juga warga Sampit di Jalan Jaya Wijaya Delapan. 

"Malam itu tanggal 17 Agustus, dia pamit ke rumah Risky temannya. Dia diantar oleh Risky menggunakan sepeda motor anak saya sekitar pukul 01.00. Saat itu menurut adiknya, Winda sudah jalan sempoyongan, kabarnya usai minum," cerita Erwin.

Erwin juga mengaku, dirinya baru mengetahui sang anak usai minum di rumah Risky, dan saat pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB istrinya mencoba membangunkan Winda namun tidak bangun. 

"Istri saya waktu itu sempat berusaha membangunkan anak saya itu, namun tidak bangun. Dari nulutnya tercium bau alkohol. Saya waktu itu juga sempat minta isteri saya untuk memandikannya agar segera sadar. Lalu saya ke gereja karena kebetulan saat itu jadwal ibadah," bebernya. 

Beberapa jam setelahnya sekitar jam 12.00 WIB dirinya mendapati anak pertamanya dari dua saudara itu sudah kejang dan selanjutnya segera dibaw a ke IGD Rumah Sakit DR. Murdjani. 

"Saat sampai rumah sakit dokter mengatakan kondisinya sudah parah, sekitar jam tiga sore anak saya dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 17 itu, dan 18 Agustus subuh itu dibawa ke Palangka Rata untuk diautopsi," sebutnya. 

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, menegaskan, ada dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama yaitu SA, yang bertindak sebagai pembuat minuman wine, dan tersangka kedua yaitu RA, orang yang memberikan minuman tersebut kepada korban.

"Kedua pelaku kami amankan di Surabaya, dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Sarpani.

Diterangkannya, tersangka SA adalah seorang petugas jaga laboratorim sebuah perguruan tinggi di Surabaya, sedangkan RA adalah mahasiswa di perguruan tinggi tersebut.

Minuman wine yang dibuat tersangka RA diraciknya sendiri, dengan belajar dari buku petunjuk yang didapat dari youtube. Namun karena dia bukan seorang ahli, membuat minuman yang dibuatnya justru mengandung kadar metanol yang sangat tinggi dan berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Dia meracik wine tersebut dengan menggunakan alat-alat laboratorium milik kampus dan tindakannya ini tanpa sepengetahuan pihak kampus," sebutnya.

Sementara untuk tersangka RA, dia adalah orang yang memberikan minuman oplosan itu kepada korban. Tersangka RA juga mengetahui jika minuman itu adalah ilegal, tapi tetap memberikannya kepada korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diakuinya, kasus ini baru terungkap sekarang, karena petugas harus melakukan penyelidikan dengan cukup hati-hati, serta menggali keterangan dari banyak pihak, termasuk para ahli dibidang farmasi.

"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Sarpani. (dsi/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT