News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Truk Bermuatan Wisatawan Lokal Terjun Kejurang, Empat Orang Meninggal Dunia

Empat warga dilaporkan meninggal dunia 37 penumpang lainnya dikabarkan mengalami luka-luka,setelah mobil truk terperosok ke dalam jurang di Kawasan Ninifala.
Senin, 13 November 2023 - 06:02 WIB
Kecelakaan lalulintas tunggal ini terjadi di kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah tepatnya di Negeri Piliana di daerah Ninifala
Sumber :
  • christ belseran

Maluku Tengah, tvOnenews.com - Empat warga dilaporkan meninggal dunia 37 penumpang lainnya dikabarkan mengalami luka-luka setelah mobil truk terperosok ke dalam jurang di Kawasan Ninifala, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (12/11/2023). 

"Kecelakaan lalulintas tunggal ini terjadi di kecamatan Tehoru, kabupaten Maluku Tengah tepatnya di Negeri Piliana di daerah Ninifala yang merupakan daerah wisata pada areal tanjakan tikungan pertama arah negeri Piliana dekat negeri Hatu," ungkap  Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Manuputty.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Dax Manuputty menjelaskan kejadian bermula dari satu unit mobil dump truck toyota warna hijau tanpa Nomor Polisi mengangkut sebanyak 41 penumpang,"

"Mobil dump truk tanpa nomor polisi ini di kemudikan oleh Akbar Lesipela (19) dari arah Negeri Atiahu menuju negeri Piliana (Ninifala) guna melaksanakan acara rekreasi pada Minggu, (12/11/2023)," ucapnya.

Lanjutnya, setelah melaksanakan kegiatan rekreasi, mobil dump truk yang di kemudikan Akbar Lesipela ini kembali menuju negeri Atiahu dengan kecepatan kendaraan yang rendah (pelan), namun kondisi jalan yang dilalui pengemudi dan 41 penumpang itu rusak parah.

 Empat warga dilaporkan meninggal dunia 37 penumpang lainnya dikabarkan mengalami luka-luka setelah mobil truk yang ditumpangi mereka terperosok masuk ke dalam jurang di Kawasan Ninifala, Minggu (12/11/2023)

"Namun dalam kondisi jalan yang rusak tepatnya di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi kecepatan kendaraan meningkat dan tidak bisa di kendalikan oleh sang pengemudi," bebernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapoleres mengatakan kecepatan kendaraan meningkat ini diduga akibat rem mobil blong sehingga pengemudi tidak bisa kendalikan laju kendaraan itu dan kemudian dump truck itu langsung keluar jalur jalan hingga terjatuh di jurang dan terbalik sekitar pukul 15.00 WIT.

Akibat kejadian naas ini 4 (empat) orang penumpang Meninggal dunia, 34 orang penumpang mengalami luka ringan dan 3 orang penumpang lainnya mengalami luka berat sehingga dilarikan ke Puskesmas perawatan Tehoru, Pustu Yaputih, dan Pustu Hatu untuk mendapatkan perawatan intensif. (chy/frd)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT