News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Kasus Korupsi Rehabilitasi Jalan, Kejari Kotamobagu Kembalikan Uang Negara Rp 2,7 Miliar

Kejari Kotamobagu berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp 2,7 miliar setelah membongkar kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru dan Insil Induk.
Sabtu, 23 September 2023 - 09:46 WIB
Konferensi Pers yang digelar Kepala Kejari Kotamobagu
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Kotamobagu, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk yang terjadi pada Dinas PUPR Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2020, Jumat (22/09/2023).

"Pengembalian ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dimana terdakwa Antje Kumendong, yang merupakan Direktur Utama PT Gading Asli Sejati, telah mengembalikan total uang senilai Rp 2.765.498.549,10," ungkap Kepala Kejari Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya itu, menurut Elwin bahwa pengembalian uang kerugian negara ini merupakan keberhasilan bagi Kejaksaan, karena kerugian keuangan negara telah dikembalikan selama proses penuntutan, menjadi barang bukti dalam persidangan, hingga terbitnya putusan pengadilan.

Kejari Kotamobagu memperlihat barang bukti kasus korupsi rehabilitasi jalan senilai Rp 2,7 miliar, Jumat (22/9/2023).

“Kejari Kotamobagu melalui Seksi Pidus dan Seksi BB melakukan eksekusi terhadap uang pengganti,  Ini dieksekusi terhadap putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Antje Kumendong dan kawan-kawan, setelah ini uang akan langsung kami setor ke kas negara,” ujarnya.

Sementara berdasarkan putusan pengadilan yang dibacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Tipikor Manado, keempat terdakwa, masing-masing inisial CW selalu Kepala Dinas PUPR Bolaang Mongondow, MT, DS, serta AK atau Antje Kumendong yang merupakan direktur utama PT Gading Asli Sejati, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk tahun 2020.

Di Samping itu mereka dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan denda sebesar 50 juta rupiah, dengan ketentuan bahwa jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Chairul F. Mokoginta, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, juga mengungkapkan bahwa Antje Kumendong dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 2.765.498.549,10, yang telah berhasil dikembalikan oleh terdakwa tersebut sesuai dengan putusan pengadilan. (rku/frd)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Media Belanda Kaget Lihat El Clasico Indonesia Berakhir Mencekam, Nasib Thom Haye di Persib Jadi Perhatian

Kemenangan Persib atas Persija dalam laga panas bertajuk El Clasico Indonesia justru meninggalkan luka mendalam bagi Thom Haye. Media Belanda sorot tajam.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Van Basty Sousa Acungkan Jari Tengah ke Bobotoh, Gelandang Persija Itu Kini Dibayang-bayangi Sanksi Berat PSSI

Kali ini, sorotan tajam tertuju pada gelandang asing Persija, Van Basty Sousa. Ia terekam kamera sempat mengacungkan jari tengah ke arah tribun penonton berisikan para Bobotoh.
Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pro-Kontra Pilkada Tak Langsung Lewat DPRD, Pengamat Ingatkan Risiko Politik Elitis

Pengamat Citra Institute menilai sistem Pilkada tak langsung akan menjauhkan rakyat dari proses demokrasi yang seharusnya menjadi hak fundamental warga negara.
Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPR Desak Pemerintah dan Bulog Bergerak Cepat

DPR RI menyoroti anjloknya harga gabah di tingkat petani saat musim panen.

Trending

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

AHY Tak Hadiri Acara Demokrat karena Dampingi Prabowo, SBY: Negara yang Utama, Baru Partai

Presiden ke-6 sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membeberkan alasan Ketua Umum (Ketum) tak hadiri puncak perayaan Natal Nasional Partai Demokrat, Senin (12/1/2026).
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT