News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ISPA di Kotim Kian Mengkhawatirkan, Agustus 2023 Capai 15.462 Kasus

Akibat Karhutla, kasus penyakit ISPA kian meningkat setiap bulannya sejak awal tahun 2023 bahkan pada Agustus 2023 menembus 15.462 kasus.
Selasa, 12 September 2023 - 13:40 WIB
Pasien penderita ISPA sedang antri di Puskesmas Ketapang 1
Sumber :
  • didi syahwani

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Sejak awal tahun 2023 hingga kini, kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasam Akut (ISPA) kian meningkat, yaitu mencapai 15.462 kasus. Pada Juli dan Agustus 2023 kasus ISPA menjadi semakin marak, penderitanya bahkan mencapai 4.728 orang, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

“Artinya karhutla ini berdampak pada kesehatan. Karena banyaknya partikel debu dan jelaga yang beterbangan di udara menyebabkan kasus ISPA meningkat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, Selasa (12/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umar juga menyebutkan, peningkatan kasus ISPA yang terjadi sangat signifikan pada bulan Agustus, sebab Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dinyatakan tidak sehat. Akibat semakin maraknya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kotim saat itu, termasuk pula saat ini.

Peningkatan kasus ISPA ini sebenarnya sudah terlihat dari bulan Juli seiring dengan dampak musim kemarau yang mulai menguat. Yakni, naik sekira 16 persen dari bulan Juni, dengan angka kasus ISPA bulan Juli sebesar 2.020 kasus.


Kemudian, pada bulan Agustus kembali meningkat sebesar 26 persen dibanding bulan Juli karena maraknya karhutla. Dengan angka ISPA mencapai 2.708 kasus.

“Adapun untuk wilayah yang paling banyak angka kasus ISPA adalah wilayah perkotaan, yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Kita ketahui sendiri bahwa kejadian karhutla memang banyak terjadi di wilayah perkotaan, jadi ada benang merahnya antara karhutla ini dengan peningkatan kasus ISPA,” terang Umar.

Umar menegaskan, kasus ISPA ini berdampak pada semua tingkatan usia, baik itu balita, anak-anak, dewasa, hingga lansia. Hal ini bisa dilihat dari total kasus ISPA Kotim selama 8 bulan terakhir yang terdiri dari 4.424 balita, 2.639 anak-anak, 7.489 dewasa dan 910 lansia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Umar memgingatkan kepada seluruh warga Kotim, untuk bisa melakukan tindakan antisipasi atau pencegahan terhadap penyakit ISPA ini dengan selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar jika tidak hal penting yang membuat kita terpaksa berada diluar ruangan.

Masyarakat diimbau lebih memperhatian makanan yang dikonsumsi. Menjaga asupan gizi yang seimbang, sehingga meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit. Serta, segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami demam, pilek, atau pegal-pegal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT